DIDUGA KANGKANGI PERBUP

SPTI Kecamatan Kabun Gelar Aksi Damai Di Depan Gerbang PT PEU Kalianta Satu Kabun

SPTI Kecamatan Kabun Gelar Aksi Damai Di Depan Gerbang  PT PEU Kalianta Satu Kabun
Rapat mediasi PT PEU Kalianta Satu dengan PUK SPTI Kabun

ROHUL-Sejumlah anggota PUK SPTI Kecamatan Kabun,menggelar aksi damai didepan pintu gerbang PMKS PT Padasa Enam Utama (PEU) Kalianta Satu Kecamatan Kabun.Mereka menuntut supaya perusahaan turut atas Peraturan Daerah atau peraturan Bupati,karena PT PEU Kalianta Satu Kabun di duga telah mengangkangi Perbup tentang upah bongkar muat TBS,yaitu Perbup nomor 13 tahun 2009 dan Perbup baru nomor 35 tahun 2018.Rabu (29/01/2020)

Aksi damai yang di gelar oleh anggota serta pengurus SPTI tersebut dihadiri oleh Wakapolres Rohul Willy Kartamanah AKS,IP,MSi,Kapolsek Kabun AKP Didi Antoni SH.MH,Camat Kabun Anang P.Putra Sst,Pengurus DPC SPTI Kabupaten Rokan Hulu,Yusro Fadli dan ratusan anggota PUK SPTI Kecamatan Kabun.

Dalam Orasinya,Pengurus DPC SPTI dan Ketua PUK SPTI Kecamatan Kabun menyampaikan beberapa poin penting termasuk tuntutan kepada pihak perusahaan PT PEU Kalianta Satu Kabun antara lain.

1.Mentaati atau merealisasikan peraturan Bupati Rokan Hulu nomor 35 tahun 2018.

2.TBS agar di bongkar muat oleh K.SPSI,SPTI,PUK SPTI  Kecamatan Kabun Kalsa.

3.PT NPS Harus keluar dari PT Padasa Enam Utama Kabun Kalsa,Karena tidak mengikuti harga  standart TBS Provinsi Riau.

Aksi damai tersebut diterima langsung oleh pimpinan PT PEU Kalianta Satu Kabun Alsen Manurung sebagai Adm Kebun PT PEU Kalianta satu Kabun,dan mengajak duduk bersama untuk mencari solusi yang terbaik.

Dalam rapat mediasi tersebut,pihak SPTI menuntut pihak perusahaan untuk merealisasikan tuntutannya,namun Alsen Manurung yang mewakili dari pihak perusahaan meminta waktu dan berjanji dalam 3x24 jam,terhitung mulai dari tanggal 30 Januari menunggu jawaban dari pihak management perusahaan PT PEU Kalianta Satu Kabun.

Ketua PUK SPTI kecamatan Kabun Muhammad Husni menerima keputusan rapat mediasi ataupun janji yang di sampaikan oleh perusahaan PT PEU kalianta Satu Kabun.Namun apabila perusahaan tidak menepati janjinya dan lagi lagi ingkar janji maka kita akan kerahkan massa lebih besar lagi."Ungkap Muhammad Husni."(Ds)


Berita Lainnya

Index
Galeri