<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"><channel><title>Latest Posts</title><link>https://riaurealita.com/</link><description>Latest posts of our site.</description><atom:link href="https://riaurealita.com/rss" rel="self" type="application/rss+xml" /><item><title>Harimau Sumatera Terekam di Lokasi Kerja PHR, BBKSDA Riau Pasang Camera Trap</title><link>https://riaurealita.com/detail/34263/harimau-sumatera-terekam-di-lokasi-kerja-phr-bbksda-riau-pasang-camera-trap</link><description>&lt;p&gt;PEKANBARU &#45; Kemunculan seekor Harimau Sumatera di area kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), tepatnya di DSF 125 Tonggak 8, Duri Field, Kabupaten Bengkalis, menggegerkan para pekerja dan memicu respon cepat dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Laporan kemunculan harimau tersebut diterima BBKSDA Riau pada Minggu, 5 April 2026, setelah seorang karyawan PHR merekam video saat berhadapan langsung dengan satwa liar dilindungi itu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Dari hasil identifikasi, memastikan bahwa satwa dalam video adalah Harimau Sumatera berusia dewasa,&quot; kata Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau, Ujang Holisudin, Selasa (7/4/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pada Senin, 6 April 2026, tim gabungan BBKSDA Riau dan keamanan PHR turun ke lokasi untuk melakukan mitigasi dan identifikasi lapangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ujang menyebutkan bahwa saat pemeriksaan, tim sempat mendengar suara auman harimau di sekitar titik awal perjumpaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Demi keselamatan dan menghindari kontak langsung, tim bergeser sekitar 500 meter untuk melakukan pemantauan lanjutan,&quot; sambungnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sejumlah langkah pengamanan dilakukan, termasuk pemasangan camera trap di titik strategis untuk memastikan keberadaan harimau secara visual.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;&quot;Kami juga melakukan pemantauan udara menggunakan drone serta mencatat titik koordinat sebagai dasar penentuan langkah mitigasi berikutnya,&quot; jelasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagai antisipasi keadaan darurat, BBKSDA Riau turut menurunkan tim medis yang bersiaga di lapangan. Koordinasi dengan PT PHR terus dilakukan, termasuk penilaian risiko konflik satwa liar guna menentukan tindakan lanjutan secara terukur dan aman.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;BBKSDA Riau menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan untuk memastikan keselamatan pekerja sekaligus menjaga kelestarian Harimau Sumatera di habitat alaminya.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://riaurealita.com/assets/berita/original/64165931453-screenshot_2026-04-07-14-52-51-98_1c337646f29875672b5a61192b9010f9.jpg"/><pubDate>Tue, 07 Apr 2026 17:06:26 +0700</pubDate><guid>https://riaurealita.com/detail/34263/harimau-sumatera-terekam-di-lokasi-kerja-phr-bbksda-riau-pasang-camera-trap</guid></item><item><title>Polda Riau Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Tanpa Calo: &apos;Kelulusan Murni dari Kemampuan Peserta&apos;</title><link>https://riaurealita.com/detail/34262/polda-riau-tegaskan-rekrutmen-akpol-2026-tanpa-calo-kelulusan-murni-dari-kemampuan-peserta</link><description>&lt;p&gt;PEKANBARU &#45; Polda Riau kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas proses penerimaan calon Taruna/Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur oleh praktik percaloan yang menjanjikan kelulusan di luar mekanisme resmi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Komitmen tersebut disampaikan oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., dalam kegiatan pengarahan yang dipimpin oleh As SDM Kapolri, Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si., melalui Zoom Meeting yang berlangsung di Ruang Rapat Biro SDM Polda Riau dan dihadiri juga oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. dan Kombes Pol. Anton Setyo Hartanto, S.I.K., M.H. pada Senin (6/4/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam arahannya, Wakapolda Riau menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi penerimaan Akpol 2026 dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH), serta tidak dipungut biaya apapun.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kami pastikan proses rekrutmen Akpol 2026 dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Tidak ada pungutan biaya dan tidak ada ruang bagi calo maupun joki,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia juga mengingatkan bahwa tahun ini penerimaan Akpol hanya dibuka melalui satu jalur, yakni jalur reguler. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak percaya pada pihak&#45;pihak yang mengaku mampu membantu meluluskan peserta seleksi dengan imbalan tertentu.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Kelulusan sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan peserta dalam mengikuti seluruh tahapan seleksi. Jangan percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan, karena proses ini dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, As SDM Kapolri Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si., dalam arahannya menekankan bahwa rekrutmen Akpol merupakan bagian penting dalam membangun institusi Polri yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat. Ia meminta seluruh panitia seleksi untuk konsisten menerapkan prinsip BETAH serta memastikan tidak adanya praktik percaloan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Adapun rangkaian seleksi Akpol Tahun Anggaran 2026 telah dimulai sejak 9 hingga 30 Maret 2026 dengan tahapan pendaftaran online dan verifikasi. Selanjutnya, peserta mengikuti penandatanganan pakta integritas pada 31 Maret serta pemeriksaan administrasi (rikmin) awal hingga 4 April.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Tahapan berikutnya meliputi Pemeriksaan kesehatan (rikkes) tahap I: 7&#45;11 April, CAT Psikologi: 23&#45;25 April, CAT Akademik, Uji Komputer, Inventory PMK, dan CAT AMI: 6&#45;7 Mei dan 9&#45;11 Mei, Uji EKG: 17&#45;19 Mei, UKJ dan Antropometri: 21–24 Mei, Sidang menuju rikkes tahap II: 4 Juni, Rikkes tahap II: 5&#45;6 Juni, PMK dan Psikologi tahap II: 13&#45;15 Juni, Rikmin akhir: 16&#45;17 Juni, Sidang akhir tingkat Panda: 26 Juni 2026&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Untuk jalur Akpol, seleksi masih berlanjut pada tingkat Panitia Pusat (Panpus) mulai 3 hingga 27 Juli 2026, menjadikannya sebagai jalur dengan rangkaian seleksi paling panjang dan komprehensif.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebagai bentuk transparansi dan pengawasan publik, Polda Riau mengajak masyarakat, khususnya para peserta seleksi Akpol 2026, untuk turut aktif mengawal jalannya proses rekrutmen. Apabila ditemukan adanya penyimpangan dari prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis), masyarakat maupun peserta dapat segera melaporkannya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pelaporan dapat dilakukan melalui layanan pengaduan masyarakat (Dumas) dengan memanfaatkan QR Code Propam Polri yang tersedia di lokasi&#45;lokasi seleksi maupun media publikasi resmi. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan keterlibatan aktif masyarakat dan peserta, diharapkan seluruh tahapan seleksi Akpol 2026 berjalan sesuai aturan, bebas dari praktik kecurangan, serta mampu menghasilkan calon perwira Polri yang berintegritas dan berkualitas.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://riaurealita.com/assets/berita/original/89164611197-img-20260407-wa0007.jpg"/><pubDate>Tue, 07 Apr 2026 10:10:53 +0700</pubDate><guid>https://riaurealita.com/detail/34262/polda-riau-tegaskan-rekrutmen-akpol-2026-tanpa-calo-kelulusan-murni-dari-kemampuan-peserta</guid></item><item><title>Sudah Diperiksa Tersangka, Pengembang Perumahan Villa Karya Bakti Housing Tak Ditahan</title><link>https://riaurealita.com/detail/34261/sudah-diperiksa-tersangka-pengembang-perumahan-villa-karya-bakti-housing-tak-ditahan</link><description>&lt;p&gt;PEKANBARU &#45; Perkembangan kasus hilangnya fasilitas sosial (fasos) berupa taman di Perumahan Villa Karya Bakti Housing Tahap 2, Jalan Karya Bakti, Pekanbaru, terus bergulir. Selain dugaan penghilangan fasos, pengembang juga diduga tidak menepati perjanjian jual beli dengan para konsumen.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau telah menetapkan pengembang berinisial Budi Darmawan sebagai tersangka. Berkas perkara kini tinggal menunggu kelengkapan untuk menuju tahap P21.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Agus Prihadinika, saat dikonfirmasi media pada Senin (6/4/2026) siang, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka telah dilakukan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Terlapor sudah kita periksa sebagai tersangka pada minggu lalu. Saat ini kami sedang melengkapi berkas P21 untuk kemudian diserahkan kepada jaksa,” ujar AKBP Agus.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Saat ditanya soal status penahanan, ia memastikan bahwa tersangka tidak dilakukan penahanan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Tersangka tidak kita tahan,” tegasnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Diketahui, warga Perumahan Villa Karya Bakti Housing telah menanti kejelasan kasus ini selama dua tahun. Kini, penetapan tersangka terhadap pengembang menjadi titik perkembangan penting yang mereka tunggu.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://riaurealita.com/assets/berita/original/38256852683-img_20260407_100102.jpg"/><pubDate>Tue, 07 Apr 2026 10:02:34 +0700</pubDate><guid>https://riaurealita.com/detail/34261/sudah-diperiksa-tersangka-pengembang-perumahan-villa-karya-bakti-housing-tak-ditahan</guid></item><item><title>Rumah Makan Liza Ocu di Singingi Hilir Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta</title><link>https://riaurealita.com/detail/34260/rumah-makan-liza-ocu-di-singingi-hilir-terbakar-kerugian-ditaksir-rp300-juta</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Kuansing &lt;/strong&gt;–Sebuah rumah makan milik warga di Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi dilalap si jago merah pada Selasa (7/4/2026) dini hari.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Peristiwa kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan masyarakat sekitar pada pukul 03.10 WIB. Mendapat laporan tersebut, tim pemadam kebakaran langsung bergerak menuju lokasi kejadian dengan menempuh jarak sekitar 85 kilometer.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 04.50 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman. Dalam operasi tersebut, satu unit mobil pemadam kebakaran (MPK 06) diterjunkan dengan kekuatan lima personel.&lt;br&gt;Objek yang terbakar diketahui merupakan Rumah Makan Liza Ocu milik Lisdawati (55), warga setempat. Akibat kejadian ini, kerugian materi ditaksir mencapai kurang lebih Rp300 juta.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Proses pemadaman akhirnya berhasil diselesaikan pada pukul 06.10 WIB. Selain petugas damkar, upaya pemadaman juga dibantu oleh unsur TNI dan masyarakat Desa Tanjung Pauh.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kuantan Singingi, Rio Kasyter Wandra, menyampaikan bahwa situasi di lokasi kejadian saat ini dalam kondisi aman, tertib, dan terkendal&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://riaurealita.com/assets/berita/original/89544908855-img-20260407-wa0006.jpg"/><pubDate>Tue, 07 Apr 2026 08:33:09 +0700</pubDate><guid>https://riaurealita.com/detail/34260/rumah-makan-liza-ocu-di-singingi-hilir-terbakar-kerugian-ditaksir-rp300-juta</guid></item><item><title>Bupati Kuansing Suhardiman Amby Buka Rakor PPNS Melalui Zoom </title><link>https://riaurealita.com/detail/34258/bupati-kuansing-suhardiman-amby-buka-rakor-ppns-melalui-zoom-</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Kuansing&lt;/strong&gt;– Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, menegaskan pentingnya pemberdayaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuansing. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat koordinasi yang digelar secara virtual melalui Zoom, Senin (6/4/2026) pagi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rapat koordinasi PPNS tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati H. Muklisin dan dipimpin oleh Kasatpol PP Provinsi Riau, drg. Sri Sadono Mulyanto, M.Han. Dalam arahannya, Sri Sadono juga memberikan bimbingan teknis guna mempertajam peran dan kapasitas PPNS di Daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bupati Suhardiman Amby menekankan bahwa PPNS memiliki peran strategis dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang berdampak langsung terhadap peningkatan PAD.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“PPNS harus sering melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan. Laksanakan fungsi penyidikan secara maksimal, fungsi koordinasi, serta fungsi lainnya sesuai kewenangan yang dimiliki,” tegas H. Suhardiman.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menjelaskan, fungsi utama PPNS meliputi kegiatan penyidikan terhadap pelanggaran Perda, melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum lain seperti Polri dan Kejaksaan, serta memastikan setiap pelanggaran dapat ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lebih lanjut, Bupati menyoroti fungsi khusus PPNS dalam menegakkan Perda di berbagai sektor, seperti penertiban lalu lintas oleh Dinas Perhubungan, pengawasan pajak dan retribusi Daerah, hingga penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) sesuai aturan yang berlaku.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Penegakan Perda ini harus betul&#45;betul dijalankan. Termasuk penertiban ODOL, pajak dan retribusi jalan, semua itu berkontribusi terhadap PAD Kuansing,” tambahnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Wakil Bupati H. Muklisin dalam arahannya berharap seluruh anggota PPNS dapat meningkatkan profesionalisme dan sinergi lintas sektor.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Melalui rapat ini, kita harapkan koordinasi semakin kuat dan kinerja PPNS semakin optimal dalam mendukung penegakan aturan serta peningkatan PAD daerah,” ujar Muklisin.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Kapolres Kuansing yang diwakili KBO Reskrim IPTU Romlan, Kepala Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Asisten I Setda Kuansing dr. Fahdiansyah, SpOG, Kasat Pol PP Kuansing Rio Kasiter, M.M, seluruh Kepala OPD, Sekretaris Dishub Irfansyah, S.IP., M.Si, serta seluruh anggota PPNS Satpol PP Kabupaten Kuantan Singingi.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://riaurealita.com/assets/berita/original/78374290928-img-20260406-wa0001.jpg"/><pubDate>Mon, 06 Apr 2026 12:17:22 +0700</pubDate><guid>https://riaurealita.com/detail/34258/bupati-kuansing-suhardiman-amby-buka-rakor-ppns-melalui-zoom-</guid></item></channel></rss>