<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"><channel><title>Latest Posts</title><link>https://riaurealita.com/</link><description>Latest posts of our site.</description><atom:link href="https://riaurealita.com/rss" rel="self" type="application/rss+xml" /><item><title>Perkuat Kebersamaan Warga, KKN UMRI Kelompok 7 dan Pemuda Lembah Sari RW 13 Meriahkan HUT ke&#45;81 RI</title><link>https://riaurealita.com/detail/34122/perkuat-kebersamaan-warga-kkn-umri-kelompok-7-dan-pemuda-lembah-sari-rw-13-meriahkan-hut-ke81-ri</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU &lt;/strong&gt;&#45; Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) &lt;a href=&quot;https://umri.ac.id/&quot;&gt;Universitas Muhammadiyah Riau&lt;/a&gt; (UMRI) Kelompok 7 bersama pemuda setempat menggelar rangkaian perlombaan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke&#45;81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembah Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Senin (17/8/2026).&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk kolaborasi mahasiswa KKN dengan pemuda dan masyarakat setempat untuk menciptakan suasana peringatan kemerdekaan yang meriah sekaligus mempererat kebersamaan antarwarga. Mahasiswa KKN Kelompok 7 turut memimpin dan membantu pelaksanaan sejumlah perlombaan hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berbagai perlombaan disiapkan untuk masyarakat dari berbagai kelompok usia. Anak&#45;anak mengikuti lomba seperti makan kerupuk, pancing botol, balap karung, cukurukuk, serta panjat pinang khusus anak&#45;anak. Sementara itu, panjat pinang untuk kategori dewasa juga turut memeriahkan kegiatan dengan antusiasme warga yang tinggi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain perlombaan, kegiatan diisi dengan makan bersama yang melibatkan mahasiswa KKN dan masyarakat. Momen tersebut menjadi kesempatan bagi warga dan mahasiswa untuk berinteraksi serta membangun suasana kekeluargaan selama pelaksanaan kegiatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua RT dan pemuda setempat menyampaikan rasa senang dan puas atas pelaksanaan kegiatan yang dinilai berjalan meriah dan melibatkan masyarakat secara aktif. Kolaborasi antara mahasiswa KKN dan pemuda setempat juga dinilai mampu memperkuat semangat gotong royong dalam menyukseskan peringatan kemerdekaan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Setelah seluruh perlombaan selesai, mahasiswa KKN bersama warga melakukan kegiatan pengutipan sampah di sekitar lokasi acara. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekaligus memastikan area kegiatan kembali bersih setelah digunakan untuk berbagai aktivitas.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Melalui kegiatan ini, KKN UMRI Kelompok 7 tidak hanya turut memeriahkan peringatan HUT ke&#45;81 Kemerdekaan RI, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat, memperkuat hubungan dengan pemuda setempat, serta menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan. ***&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://riaurealita.com/assets/berita/original/86853858776-picture1.jpg"/><pubDate>Mon, 17 Aug 2026 19:40:51 +0700</pubDate><guid>https://riaurealita.com/detail/34122/perkuat-kebersamaan-warga-kkn-umri-kelompok-7-dan-pemuda-lembah-sari-rw-13-meriahkan-hut-ke81-ri</guid></item><item><title>Bupati Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi, Satu&#45;satunya Bupati di Riau pada Koperasi Awards 2026</title><link>https://riaurealita.com/detail/34121/bupati-kasmarni-raih-penghargaan-bakti-koperasi-satusatunya-bupati-di-riau-pada-koperasi-awards-2026</link><description>&lt;p&gt;BENGKALIS — Bupati Bengkalis, Hj. Kasmarni, menerima penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dalam ajang Koperasi Awards 2026 yang diinisiasi Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Kamis (20/8/2026).&lt;br&gt;Penghargaan tersebut terasa istimewa karena Kasmarni tercatat sebagai satu&#45;satunya bupati di Provinsi Riau yang menerima penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara pada Koperasi Awards 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pejabat negara, pejabat pemerintah pusat dan daerah, tokoh gerakan koperasi, serta tokoh masyarakat yang dinilai berkontribusi dalam pembinaan, pengembangan, dan penguatan koperasi sebagai gerakan ekonomi kerakyatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bupati Kasmarni dinilai memiliki komitmen dan dedikasi dalam mendorong kemajuan perkoperasian di Kabupaten Bengkalis. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program pembinaan, pengawasan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan kualitas manajemen koperasi.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga memberikan dukungan melalui pembentukan koperasi, fasilitasi pendidikan dan pelatihan, pendampingan kelembagaan, serta penguatan tata kelola koperasi agar semakin profesional dan akuntabel.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam sambutannya, Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono menegaskan bahwa koperasi harus hadir dekat dengan masyarakat dan menjadi wadah untuk mengonsolidasikan berbagai potensi ekonomi masyarakat. Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih juga menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Keberhasilan koperasi bukan diukur dari seberapa besar koperasi itu, tetapi dari seberapa besar manfaat yang diberikan kepada masyarakat,” ujar Ferry Juliantono.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia menekankan, pengembangan koperasi harus terus dilakukan melalui kerja nyata dan modernisasi. Koperasi tidak cukup hanya tumbuh secara kelembagaan, tetapi harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Bupati Kasmarni menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk semakin memperkuat koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan.&lt;br&gt;“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pembinaan, pendampingan dan penguatan kelembagaan koperasi agar semakin profesional, mandiri dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Kasmarni.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurut Kasmarni, koperasi memiliki posisi strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Karena itu, penguatan koperasi akan terus dilakukan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola, inovasi, dan pemanfaatan teknologi, sehingga koperasi di Kabupaten Bengkalis mampu berkembang, beradaptasi dengan perubahan zaman, serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://riaurealita.com/assets/berita/original/33179684182-14190026890-14291703133-bdf14488-383e-486b-a2bb-e9d005a9f900.jpeg"/><pubDate>Fri, 21 Aug 2026 11:47:21 +0700</pubDate><guid>https://riaurealita.com/detail/34121/bupati-kasmarni-raih-penghargaan-bakti-koperasi-satusatunya-bupati-di-riau-pada-koperasi-awards-2026</guid></item><item><title>Kasus Dugaan Alih Fungsi Fasos Villa Karya Bakti Disidangkan, Budi Jadi Tahanan Kota</title><link>https://riaurealita.com/detail/34120/kasus-dugaan-alih-fungsi-fasos-villa-karya-bakti-disidangkan-budi-jadi-tahanan-kota</link><description>&lt;p&gt;PEKANBARU &#45; Perkara dugaan penghilangan atau perubahan fungsi fasilitas sosial (fasos) di Perumahan Villa Karya Bakti Housing, Pekanbaru, yang menjerat pengembang Budi Darmawan alias Budi, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam sidang perdana yang digelar di ruang Prof. R Soebekti PN Pekanbaru, Kamis (20/8/2026), majelis hakim memutuskan mengalihkan status penahanan terdakwa dari tahanan rumah tahanan negara (rutan) menjadi tahanan kota.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sidang perkara Nomor 667/Pid.Sus/2026/PN Pbr tersebut dipimpin hakim ketua Yofistian, SH, MH.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam persidangan, majelis hakim membacakan penetapan terkait permohonan pengalihan penahanan yang diajukan terhadap Budi Darmawan. Hakim ketua Yofistian menjelaskan, terdakwa sebelumnya tidak ditahan oleh penyidik. Namun, Budi kemudian ditahan oleh jaksa penuntut umum sejak 6 Agustus 2026 hingga sidang perdana digelar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebelumnya, kuasa hukum terdakwa mengajukan permohonan penangguhan penahanan melalui surat Nomor 09/FHR/PP/VIII/2026 tertanggal 1 Agustus 2026. Permohonan tersebut turut dilengkapi surat keterangan dokter dari Lapas Pekanbaru.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam pertimbangannya, majelis hakim mencatat Herawati selaku istri terdakwa dan Agustin selaku anak kandung terdakwa bersedia menjadi penjamin. Keduanya menjamin terdakwa akan hadir dalam setiap persidangan dan tidak mempersulit proses hukum yang sedang berjalan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Meski demikian, majelis hakim tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan secara penuh. Hakim memilih mengalihkan jenis penahanan Budi dari tahanan rutan menjadi tahanan kota.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Pengalihan tersebut dinilai beralasan untuk mendukung pemulihan kesehatan terdakwa yang sebelumnya menjalani operasi mata. Majelis hakim mempertimbangkan keterbatasan fasilitas kesehatan yang tersedia selama terdakwa berada di rutan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pengalihan dari tahanan rutan menjadi tahanan kota demi kemanusiaan, karena alat kesehatan di lapas tidak memadai untuk melakukan pengobatan terhadap Saudara,” ujar Yofistian dalam persidangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Meski berstatus tahanan kota, Budi tetap diwajibkan hadir dalam setiap persidangan hingga perkara tersebut selesai.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Majelis hakim juga mengingatkan terdakwa bahwa penetapan pengalihan penahanan dapat dicabut sewaktu&#45;waktu apabila terdakwa tidak memenuhi kewajibannya mengikuti persidangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Penetapan ini akan kami cabut sewaktu&#45;waktu apabila Saudara tidak mengindahkan persidangan. Setiap kami tetapkan sidang, Saudara harus hadir. Bila tidak, kami cabut kembali penetapannya,” tegas Yofistian kepada terdakwa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Majelis hakim kemudian menetapkan pengalihan penahanan Budi Darmawan alias Budi dari tahanan rutan menjadi tahanan kota terhitung sejak 20 Agustus 2026. Jaksa penuntut umum diperintahkan untuk melaksanakan penetapan tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Riau, Wilsa Riani, SH, MH, mengatakan proses pembuktian perkara akan dilakukan melalui pemeriksaan saksi, ahli, serta barang bukti di persidangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam perkara tersebut, Budi didakwa melanggar Pasal 137 ayat (1), ayat (1a), dan ayat (2) Undang&#45;Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Selain itu, terdakwa juga didakwa dengan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf f Undang&#45;Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Untuk pembuktian surat dakwaan, kami akan menghadirkan saksi&#45;saksi, ahli, serta barang bukti dalam persidangan,” kata Wilsa.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sidang lanjutan perkara Nomor 667/Pid.Sus/2026/PN Pbr dijadwalkan berlangsung pada 3 September 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kasus ini mencuat setelah warga Perumahan Villa Karya Bakti Housing tahap II, khususnya Blok D dan E di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Air Hitam, Pekanbaru, mempersoalkan dugaan perubahan fungsi lahan yang semestinya diperuntukkan sebagai fasilitas sosial dan taman.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan site plan yang mengacu pada dokumen perizinan, terdapat lahan sekitar 414,62 meter persegi yang dialokasikan untuk fasos dan taman.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Namun, warga menduga peruntukan lahan tersebut mengalami perubahan. Sebagian area yang semestinya digunakan sebagai fasilitas sosial dan taman diduga dimanfaatkan untuk pembangunan rumah serta akses jalan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Persoalan tersebut kemudian bergulir ke ranah hukum. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sebelumnya memeriksa 11 saksi dan tiga ahli sebelum menetapkan Budi Darmawan sebagai tersangka.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Perkara kemudian memasuki tahap II pada 6 Agustus 2026. Setelah tersangka dan barang bukti diserahkan kepada jaksa penuntut umum, perkara dilimpahkan ke PN Pekanbaru pada 7 Agustus 2026.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kini, dugaan perubahan fungsi lahan tersebut resmi diuji di persidangan. Jaksa akan membuktikan dakwaannya melalui keterangan saksi, ahli, dan barang bukti, sedangkan terdakwa memiliki hak untuk memberikan pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://riaurealita.com/assets/berita/original/64682060244-screenshot_2026-08-20-16-25-11-73_c1ebbaff44ba152fb7f7c2e1f7129fd1.jpg"/><pubDate>Thu, 20 Aug 2026 16:32:19 +0700</pubDate><guid>https://riaurealita.com/detail/34120/kasus-dugaan-alih-fungsi-fasos-villa-karya-bakti-disidangkan-budi-jadi-tahanan-kota</guid></item><item><title>Perkuat Semangat Jajaran Gerakan Pramuka, Bupati Kasmarni Pimpin Upacara Hari Pramuka ke&#45;65</title><link>https://riaurealita.com/detail/34119/perkuat-semangat-jajaran-gerakan-pramuka-bupati-kasmarni-pimpin-upacara-hari-pramuka-ke65</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;BENGKALIS &lt;/strong&gt;&#45; Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni memimpin upacara peringatan Hari Pramuka ke&#45;65 Tahun 2026, yang dilaksanakan dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan. Selasa 18 Agustus 2026, di Lapangan Tugu Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni membacakan amanat Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka pada peringatan Hari Pramuka ke&#45;65.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa peringatan Hari Pramuka menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali semangat dan komitmen Gerakan Pramuka dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, tangguh, mandiri, disiplin serta memiliki kepedulian terhadap bangsa dan sesama.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ketua Kwarnas juga mengajak seluruh anggota Gerakan Pramuka untuk terus meningkatkan peran dan kontribusi dalam menjawab berbagai tantangan zaman. Pramuka diharapkan tidak hanya menjadi wadah pendidikan nonformal bagi generasi muda, tetapi juga mampu menjadi kekuatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Gerakan Pramuka harus terus hadir dan mengambil peran dalam membentuk generasi muda yang berakhlak, berkarakter, memiliki kecakapan hidup serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman,” demikian salah satu pesan yang disampaikan dalam amanat tersebut.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Lebih lanjut, amanat Ketua Kwarnas menekankan pentingnya memperkuat persatuan dan kesatuan, menanamkan semangat gotong royong, serta membangun kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis senantiasa mendukung keberadaan dan berbagai program Gerakan Pramuka sebagai bagian penting dalam pembinaan generasi muda.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Menurutnya, nilai&#45;nilai yang diajarkan dalam kepramukaan sangat relevan dalam membangun generasi penerus yang memiliki karakter kuat, bertanggung jawab dan mampu menjadi pemimpin di masa depan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Pramuka bukan hanya tentang kegiatan, tetapi bagaimana kita menanamkan nilai disiplin, kemandirian, kepedulian, gotong royong dan cinta tanah air kepada generasi muda,” ujar Bupati.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Ia berharap momentum Hari Pramuka ke&#45;65 dapat semakin memperkuat semangat seluruh jajaran Gerakan Pramuka di Kabupaten Bengkalis untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi positif bagi daerah.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;“Teruslah berkarya, berbakti dan mengabdi. Jadikan Gerakan Pramuka sebagai wadah untuk membentuk generasi muda Kabupaten Bengkalis yang unggul, berkarakter dan siap menghadapi tantangan masa depan,” harapnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Upacara tersebut turut diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis, pengurus dan anggota Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Bengkalis, serta para peserta upacara lainnya. Kegiatan berlangsung tertib, khidmat dan penuh semangat kepramukaan. (Infotorial)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://riaurealita.com/assets/berita/original/37672204579-77622503176_img-20260818-wa0005.jpg"/><pubDate>Tue, 18 Aug 2026 21:07:06 +0700</pubDate><guid>https://riaurealita.com/detail/34119/perkuat-semangat-jajaran-gerakan-pramuka-bupati-kasmarni-pimpin-upacara-hari-pramuka-ke65</guid></item><item><title>Rangkaian Peringatan HUT Ke&#45;81 RI di Bengkalis Ditutup dengan Sukses, Wabup Bagus Irup Penurunan Bendera</title><link>https://riaurealita.com/detail/34118/rangkaian-peringatan-hut-ke81-ri-di-bengkalis-ditutup-dengan-sukses-wabup-bagus-irup-penurunan-bende</link><description>&lt;p&gt;&lt;strong&gt;BENGKALIS &lt;/strong&gt;&#45; Rangkaian upacara &amp;nbsp;peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke&#45;81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026 di Kabupaten Bengkalis ditutup dengan suana khidmat, sukses dan lancar.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rangkaian penutup perayaan HUT Ke&#45;81 RI ini berlangsung sukses ketika Paskibraka berhasil menurunkan bendera Merah Putih dengan sempurna, melipatnya dengan rapi, dan menyerahkannya kepada Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso selaku inspektur upacara. Senin 17 Agustus 2026, di Lapangan Tugu Bengkalis.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Prosesi penurunan Sang Saka Merah Putih dimulai pukul 17.25 WIB dengan suasana khidmat dan penuh penghormatan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sebelum pelaksanaan penurunan bendera dimulai, terlebih dahulu para tamu undangan dan ribuan masyarakat disuguhkan beragam atraksi budaya dan seni. Di antaranya penampilan barongsai dari masyarakat Tionghoa serta penampilan atraksi lainnya.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kemudian penampilan memukau dari Andam Dewi Marching Band Bengkalis. Atraksi penutup tersebut mendapat sambutan meriah, tepuk tangan riuh, dan sorak gembira dari para penonton yang memadati lapangan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Usai rangkaian hiburan, Inspektur Upacara H. Bagus Santoso menuju mimbar utama.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Dengan lantunan komando yang tegas, Sang Merah Putih diturunkan secara perlahan dan penuh kehormatan, disambut hening cipta dari seluruh hadirin. Suasana semakin terasa haru ketika bendera berhasil dilipat dengan sempurna.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Rangkaian upacara penurunan bendera HUT ke&#45;81 RI di Kabupaten Bengkalis ini menjadi momentum penting dalam menutup perayaan kemerdekaan. Selain berlangsung khidmat, kegiatan juga mampu menghadirkan kebersamaan dan semangat persatuan antara pemerintah dan masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Adapun petugas penurunan bendera Perwira upacara Kapten Infantri Ucok Doni Samosir, Komandan Upacara Kapten Armed Yogi Sudarso. Danki Paskibraka Serkal Khairizal.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Kemudian pembawa baki Rajwa Nailatul Izzah MAN 1 Bengkalis, Penggerek Bendera Jeremia MAN 1 Bengkalis , Pengulur Dharma Jati Amalik SMAN 3 Mandau dan Pembentang Bendera Zacki Wahyu Aldino.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Sementara pasukan pendamping Runy Octavia SMA N 8 Mandau,Naifah Susanti SMAN 2 Bengkalis, Keisha Annisa Wulandari SMAS Cendana Mandau dan petugas Danton 17 Roy Vincensius Samosir SMAN 1 Mandau.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Turut mendampingi Wakil Bupati Bengkalis, Sekretaris Daerah Bengkalis, anggota DPRD Bengkalis serta para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan OPD, dan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Ketua Tim Penggerak PKK Bengkalis dan &amp;nbsp;Ketua DWP Bengkalis serta tamu undangan lainnya. (Infotorial)&lt;/p&gt;</description><enclosure length="25000" type="image/jpeg" url="https://riaurealita.com/assets/berita/original/13862507609-23203790285-img_20260817_191002_11zon.jpg"/><pubDate>Mon, 17 Aug 2026 21:05:46 +0700</pubDate><guid>https://riaurealita.com/detail/34118/rangkaian-peringatan-hut-ke81-ri-di-bengkalis-ditutup-dengan-sukses-wabup-bagus-irup-penurunan-bende</guid></item></channel></rss>