Bocah 8 Tahun di Rohul Dicabuli Tetangganya di Kebun Sawit

Bocah 8 Tahun di Rohul Dicabuli Tetangganya di Kebun Sawit
Paiman (40), pelaku pencabulan bocah berusia 8 tahun di Rohul. (Foto: Chaidir Anwar Tanjung/detikcom
PASIRPANGARAIAN - Bocah berusia 8 tahun di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menjadi korban pencabulan Paiman (40), tetangganya sendiri. Bocah itu diambil dari kamar di rumahnya untuk kemudian dicabuli di kebun sawit.
 
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo mengungkapkan, korban sebelum dicabuli sempat disekap. Pelaku kini sudah diamankan pihak jajaran Polres Rohul.
 
"Jajaran Polres Rohul sudah melakukan olah TKP serta akan melakukan visum terhadap korban," kata Guntur, dilansir Detik.com, Ahad (16/4/2017). 
 
Kasus dugaan pencabulan ini, kata Guntur, dilaporkan pertama kali oleh ibu korban. Kejadian berawal saat Sabtu (15/4) malam sekitar pukul 21.00 WIB, ibu korban pulang menonton TV dari rumah tetangganya. 
 
Sesampai di rumah, sang ibu tidak melihat putrinya ada di dalam kamar. Menyadari hal tersebut, sang ibu melapor ke tetangganya. Malam itu juga warga sekitar membantu mencari korban.
 
"Sudah dicari tidak ketemu. Setengah jam kemudian, korban muncul dari kebun sawit di depan rumahnya sambil menangis (lalu) memeluk ibunya," tutur Kombes Guntur. (max/dtc)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri