Benarkah Ada Jin Ganggu Bayi dan Ibu Hamil Saat Maghrib?

Benarkah Ada Jin Ganggu Bayi dan Ibu Hamil Saat Maghrib?

Mungkin ada sebagian masyarakat yang meyakini ibu hamil dan anak bayi harus dijaga ketika waktu maghrib tiba. Jika tidak, ada bahaya yang sedang mengintai. Hal ini ternyata bukanlah sekadar mitos. Dalam Islam, Maghrib ternyata merupakan waktu yang rawan, terutama bagi ibu hamil dan anak bayi.

Bahkan, setiap Muslim dianjurkan untuk segera menutup pintu dan jendela sembari mengucap basmallah. Sebab, ada tamu yang tidak diundang datang ke rumah. Tamu itu bukan pihak yang baik. Malah, tamu tersebut justru mendatangkan bahaya bagi ibu hamil dan bayi.

Dalam Islam, 'tamu' itu dikenal sebagai Ummu Sibyan. Jin wanita jahat yang bisa mencelakai ibu hamil dan bayi. Perawakan jim Ummu Sibyan begitu mengerikan. Dia berjalan seperti cicak yang menempel di dinding.

Jin jahat ini bisa masuk ke dalam rahim perempuan. Dia akan mengikat rahim tersebut hingga tidak bisa hamil. Kepada ibu hamil, jin jahat ini menganggu rahim yang ada dalam kandungan. Dia bakal berusaha agar si bayi meninggal akibat keguguran.

Sedangkan pada bayi yang usianya kurang dari 2 tahun, jin ini suka mengganggu. Jika bayi menangis keras dengan mata terbelalak, bisa jadi sedang diganggu jin jahat ini.

Tetapi, benarkah pandangan ini?

Hadis yang digunakan sebagai dasar adanya jin ini adalah riwayat Yahya ibnul Ala' dari Marwan bin Salim dari Tholhah bin Ubaidillah dari Hasan bin Ali. Dalam hadis tersebut, Rasulullah Muhammad SAW bersabda,

"Barang siapa yang dikaruniai seorang anak, lalu ia mengadzani pada telinga kanannya dan beriqomat pada telinga kirinya, niscaya anak itu tak akan dimudhorotkan (dibahayakan) oleh Ummu Shibyan."

Al Haitsami dalam Al Majma' menyatakan hadis ini tidak dapat dijadikan pegangan. Sebabnya, ada perawi dalam sanad hadis ini yang tergolong matruk (berdusta).

"Diriwayatkan oleh Abu Ya’la, di dalamnya terdapat seorang rawi yang bernama Marwan bin Salim Al-Ghifary, sedang ia itu matruk (ditinggalkan karena kedustaannya)."

Syeikh Muhammad Nashiruddih Al Albaniy yang merupakan pakar hadis dari Syam memberikan pernyataan mengenai hadis ini dalam kitab Adh Dhoifah. "Aku katakan, (sanad) hadis ini adalah maudhu’ (palsu). Yahya bin Al Ala’ dan Marwan bin Salim, keduanya telah memalsukan hadis ini."


Berita Lainnya

Index
Galeri