Kacau! Pria Ini Cabuli Teman Satu Sekolah Anaknya yang Masih Berusia 8 Tahun

Kacau! Pria Ini Cabuli Teman Satu Sekolah Anaknya yang Masih Berusia 8 Tahun
Ilustrasi.

SINGKAWANG - Tim Jatanras Polres Singkawang mengamankan seorang pria berinisial LS. Ia diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, Jumat (8/9/2017) siang.

Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Michael mengatakan, pelaku ditangkap di tempatnya bekerja di salah satu peternakan ayam di Kelurahan Sedau, Singkawang Selatan.

"LS kita amankan berdasarkan laporan dari orang tua korban yang datang melapor ke Polsek Singkawang Selatan," ujar Michael, Jumat (8/9/2017).

Michael menambahkan, orang tua korban melaporkan dugaan adanya tindak pidana pencabulan terhadap anaknya yang masih berusia delapan tahun. Menurut keterangan orangtua korban, anaknya mengalami trauma serta sakit saat akan berjalan.

Mendapat laporan tersebut, Polsek Singkawang Selatan kemudian melakukan koordinasi dengan unit PPA Polres Singkawang. "Setalah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, unit PPA mendapatkan nama pelaku yaitu LS yang merupakan tetangga korban," jelas Michael.

Berdasarkan keterangan pelaku, perbuatan tersebut berawal ketika ia menjemput korban yang satu sekolah dengan anaknya. Seusai menjemput, pelaku kemudian membawa korban bersama anaknya ke jalur sepi dan kemudian mencabuli korban.

"Diduga kejadian tersebut sudah lebih dari satu kali dilakukan pelaku dan kasus pencabulan ini sudah kita tangani di Unit PPA Polres Singkawang," tuturnya.

"Pihaknya saat ini melakukan pemeriksaan terhadap korban dan orang tua korban, serta mengamankan barang bukti celana dalam korban yang ada bercak darah serta melakukan Visum Et Repertum ke RS Abdul Aziz Singkawang," pungkasnya. (fery/kompas.com)


Berita Lainnya

Index
Galeri