Babinsa Koramil 06/Cerenti Kodim 0302/Inhu, Di Kelurahan Pasar Cerenti Berikan Edukasi Pelaksanaan Prokes Dipandemi Covid-19

Babinsa Koramil 06/Cerenti Kodim 0302/Inhu, Di Kelurahan Pasar Cerenti Berikan  Edukasi Pelaksanaan Prokes Dipandemi Covid-19

Kuansing- Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dilakukan sejak terjadinya pandemi COVID-19, yang bertujuan untuk menjaga agar masyarakat terhindar dari wabah tersebut. Meskipun demikian masih sering ditemui masyarakat himbauan tersebut.

Hal tersebut ditegaskan Babinsa Koramil 06/Cerenti Kodim 0302/Inhu, Serda Dumen Siregar dan Kopda Irwan saat  melaksanakan Patroli di Pasar Cerenti dan selitarnya, Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (22/06/2022).

"Disinilah peran aktif Babinsa diperlukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah," tegasnya.

Dikatakan, pelaksanaan penertiban protokol kesehatan rutin dilakukan khususnya kepada warga yang memiliki aktivitas di tempat keramaian seperti di pasar, warung dan tempat umum lainnya.

Di samping penertiban juga dilakukan sosialisasi kepada warga yang tidak memakai masker, dan juga memberikan pemahaman yang benar-benar pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19.

"Selama pelaksanaan kegiatan Babinsa menjelaskan kepada warga dipasar dan warung tentang pentinya pakai masker dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi Prokes.


Berita Lainnya

Index
Galeri