Kasus 6 Kegiatan di Setdakab Kuansing Terus Bergulir, Besok Mantan Ketua DRPD, Mantan Wakil Bupati dan Sekda Kuansing Diperiksa Penyidik

Kasus 6 Kegiatan di Setdakab Kuansing Terus Bergulir, Besok Mantan Ketua DRPD, Mantan Wakil Bupati dan Sekda Kuansing Diperiksa Penyidik

Kuansing - Kasus Korupsi 6 kegiatan Setdakab Kuansing tahun anggaran 2017 terus bergulir. Setelah Mantan Bupati Kuansing H. Mursini ditetapkan sebagai tersangka dan mantan anak buahnya sudah divonis oleh Hakim Tipikor beberapa waktu lalu.

Besok pagi Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi kembali memanggil 6 orang pejabat Kuansing di kala H. Mursini menjabat sebagai Bupati Kuansing.

Enam orang dipanggil besok pagi oleh Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi berkapasitas sebagai Saksi dalam kasus 6 kegiatan di Setdakab Kuansing tahun anggaran 2017.

Pemanggilan 6 orang tersebut dibenarkan oleh Kajari Kuansing Hadiman, SH.,MH kepada awak media melalui rilisnya, Selasa malam (12/10/2021).

"Besok pagi, 6 orang akan diperiksa oleh tim penyidik Kejari Kuansing," ujar Hadiman, Kajari Terbaik Ke-3 Nasional itu.

Enam orang tersebut di antaranya, H. Halim Mantan Wakil Bupati Kuansing, Andi Putra mantan Ketua DPRD Kuansing, mantan anggota DPRD Kuansing Musliadi, Rosi Atali mantan anggota DPRD Kuansing, Dianto Mampanini mantan Sekda, dan Muradi mantan Kabag Umum. "Mereka ini dipanggil besok sebagai saksi," ungkap Hadiman.

Dikatakan Hadiman, sesuai dengan surat panggilan dari tim penyidik, mereka akan diperiksa sekitar pukul 9.00 WIB. "Jika seandainya pada panggilan besok tidak hadir atau mangkir akan dilakukan pemanggilan berikutnya," pungkas Hadiman.


Berita Lainnya

Index
Galeri