Susun APBD Sesuai Aturan Raja Sakti Telematika Gelar Bimtek Bagi Pejabat Pemda 

Susun APBD Sesuai Aturan Raja Sakti Telematika Gelar Bimtek Bagi Pejabat Pemda 

Jakarta-  Agar penyusunan APBD provinsi, Kabupaten/ Kota selesai tepat waktu, dan sesuai dengan aturan yang ada, maka perlu dilakukan Bimbingan Teknis atau Bimtek.

Pusat Kajian Keuangan Publik sebagai unit bisnis divisi Training PT. Raja Sakti Telematika, melaksanakan agenda Bimbingan Teknis Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021, Bagi TAPD di lingkungan Pemerintah Daerah pada triwulan ke 4 tahun 2020 ini.

Event ini dimulai  22 - 24 Oktober  ini di salah satu Hotel Berbintang di Jakarta, dimana terdiri dari beberapa gelombang, adapun pada Gelombang 1 ini, peserta dari Kabupaten/Kota di Wilayah Indonesia Timur,  diantaranya wilayah Provinsi Papua Barat dan  Provinsi Kalimantan Timur.

Founder sekaligus Direktur PKKP, Benny Chandra menjelaskan, agenda Bimtek ini sangat penting dalam rangka memenuhi amanat regulasi serta percepatan Penyusunan APBD tahun 2021 bagi Pemerintah kab/ Kota yang regulasinya berbeda dibanding tahun tahun sebelumnya, yaitu berbasis PP No. 12 Tahun 2019 beserta regulasi turunannya.

Pelaksanaan Event ini direncanakan dalam beberapa gelombang, pada Gelombqng 1 ini Bimtek dihadiri hampir 60 peserta yang meliputi pejabat eselon II dan III, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Tim Teknis Aplikasi dari Pemerintah Kab/kota di Wilayah Prov. Papua Barat serta Pemerintah Kota Balikpapan. 

Dalam menjaga kualitas output bimbingan teknis ini tepat sasaran, diantaranya bisa meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan peraturan perundang undangan dengan tools SIPD, pihaknya mendatangkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, di antaranya Ikhsan Dirgahayu, SSTP. MAp dari Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, ulas Benny.

Mereka yang mengikuti Bimtek diharapkan lebih profesional dalam penyusunan prinsip kebijakan maupun teknis penyusunan anggaran sebagai antisipasi dan persiapan, penyusunan APBD tahun 2021, dengan jumlah peserta dibatasi maksimal mencapai 60 orang, dengan tetap memenuhi Protocol Kesehatan jelas Benny Chandra.

Sementara peserta Bimtek ini berharap melalui kegiatan ini alur Penyusunan APBD TA. 2021 dapat tepat waktu menggunakan Aplikasi SIPD, serta bisa lebih baik sesuai dengan aturan yang ada.

Benny Chandra, berterima kasih atas kepercayaan Pemerintah Kab/Kota kepada pihaknya untuk mempercayakan sekaligus menggelar event ini, tutupnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri