Polsek Pangkalan Lesung bersama Satpol PP Laksanakan Operasi Yustisi di Pasar Rakyat Desa Mulya Subur

Polsek Pangkalan Lesung bersama Satpol PP Laksanakan Operasi Yustisi di Pasar Rakyat Desa Mulya Subur

PELALAWAN - Polsek Pangkalan Lesung Polres Pelalawan bersama Satpol PP Kecamatan Pangkalan Lesung dan aparatur Desa Mulya Subur melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi  dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di tengah pandemi Covid-19 ini, Jumat (25/9/2020).

Operasi Yustisi ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Polsek Pangkalan Lesung Polres Pelalawan di masa pandemi Covid-19 guna meningkatkan kesadaran masyarakat di wilayah hukumnya agar mentaati protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari.

Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin SE menjelaskan, kegiatan dilaksanakan oleh 5 personel Polsek Pangkalan Lesung, Satpol PP dan Pemerintah Desa dengan sasaran Pasar Desa Mulya Subur Kecamatan Pangkalan Lesung dan Warung Bunda Gara di Desa Mulya Subur, Kecamatan Pangkalan Lesung.

Dikatakan Kapolsek lagi, adapun giat tersebut bertujuan untuk mendata masyarakat pelanggar yang tidak memakai masker dan terhadap pelanggar yang tidak memakai masker diberikan teguran pertama dan terakhir.

"Jika ditemukan lagi, maka pelanggar akan di kenakan sanksi berupa kerja sosial ataupun sanksi sosial lainnya," tutup Kapolsek Pangkalan Lesung Polres Pelalawan AKP Nazaruddin SE. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri