Pria di Inhil Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil 7 Bulan, Terancam 15 Tahun Penjara

Pria di Inhil Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil 7 Bulan, Terancam 15 Tahun Penjara

TEMBILAHAN - Hukuman penjara 15 tahun menanti ZA yang telah melakukan melakukan pencabulan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur. ZA mencabuli Bunga (bukan nama sebenarnya) yang merupakan anak tirinya.

ZA dikenakan sanksi pidananya undang-undang no 35 tahun 2014 undang-undang perlindungan anak pasal 76 D, perbuatannya sanksi pidana pasal 81 dengan sanksi pidananya maksimal 15 tahun karena melakukan pencabulan anak.

“Jadi dalam 76 d itu, ancaman atau kekerasan. Dia (pelaku) tidak ada kekerasan tapi mengancam untuk menyetubuhi,” jelas Kapolres Inhil AKBP Christian Rony, S.IK, MH melalu Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing, Selasa (20/11/2018).

Lebih lanjut Kasat menekankan, tindakan pelaku merupakan persetubuhan dan bukanlah pencabulan seperti dugaan awal. Hal tersebut dipastikan Kasat setelah mengintrogasi pelaku dan berdasarkan hasil visum terhadap korban yang masih berumur 13 tahun tersebut.

“Bahwa itu sudah ditelaah bukan pencabulan tapi persetubuhan yang korbannya anak di bawah umur. Ada perbedaan, kalau pencabulan belum terjadi persetubuhan dan ini lebih ditekankam persetubuhan dibawah umur, karena ini kan korbannya sudah hamil sudah dilakukan berulang kali lebih dari dua kali,” pungkasnya.

Mengenai modus atau ancaman yang dilakukan pelaku sehingga korban mau disetubuhi, menurut Kasat masih dalam tahapan proses penyidikan. "Tadi siang masih diteliti dan diselidiki oleh penyidik, masih proses," tuturnya.

Sebelumnya, Bah (44) melaporkan tindak Pidana persetubuhan anak di bawah umur yang di lakukan ZA (48) terhadap Bunga (keponakan Bah) kepada Mapolres Inhil, Senin (18/11/2018) sekira pukul 14.00 WIB. Saat ini ZA ditahan di rutan Mapolres Inhil setelah diamankan Sat Reskrim Polres Inhil, Senin (19/11/2018)

Warga kelurahan Tembilahan Hilir ini mengakui telah melakukan perbuatan terlarang ini sebanyak 4 kali yang awalnya dilakukannya dengan paksaan pada bulan Mei 2018 di rumahnya. Akibat pergaulan terlarang tersebut, saat ini Bunga tengah hamil sekitar 7 bulan hasil hungannya dengan pria yang merupakan ayah tirinya ini.


Berita Lainnya

Index
Galeri