Jika Terbukti Perkosa Kathryn Mayorga, Cristiano Ronaldo Bakal Mendekam 10 Tahun di Penjara

Jika Terbukti Perkosa Kathryn Mayorga, Cristiano Ronaldo Bakal Mendekam 10 Tahun di Penjara

JAKARTA - Kapten Timnas Portugal Cristiano Ronaldo akan menerima hukuman yang serius, sampai 10 tahun, jika terbukti melakukan pemerkosaan terhadap Kathryn Mayorga.

Mega Bintang Juventus, Cristiano Ronaldo kini tengah terhimpit kasus tuduhan pemerkosaan terhadap Kathryn Mayorga. Wanita asal Amerika Serikat itu meminta kepolisian Las Vegas untuk membuka kembali kasus pemerkosaan Cristiano Ronaldo yang terjadi 2009.

Tuduhan yang ditujukan kepada Cristiano Ronaldo semakin merebak setelah majalah asal Jerman, Der Spiegel, menuliskan semua insiden pelecehan seksual yang dialami Kathryn Mayorga.

Bintang Juventus itu pun menepis kabar yang beredar dan bersedia jika pihak kepolisian menyelidiki kasus tersebut. Meski begitu, hukuman berat ternyata telah menanti sang kapten timnas Portugal.

Menurut Daily Star, Ronaldo terancam dipenjara 10 tahun apabila terbukti melakukan tindak asusila terhadap Kathryn Mayorga. Lebih parahnya lagi, reputasinya sebagai brand ambassador bisa kehilangan penghasilan hingga 35 juta poundsterling (Rp 637 juta) per tahun dari pihak sponsor.

Eks pemain Manchester United itu harus waspada dengan kasus yang saat ini menjeratnya. Sebab, kepolisian Las Vegas telah mulai melakukan penyelidikan dan akan menginterogasinya.

Selain itu, Larissa Drohobyczer selaku tim pengacara Mayorga juga mengancam bahwa Ronaldo memiliki waktu 20 hari sebelum bukti-bukti dirilis. Terbaru, ada laporan yang mengklaim bahwa tim pengacara Mayorga telah dihubungi wanita lain yang juga menjadi korban.


Berita Lainnya

Index
Galeri