Polsek Pangkalan Kuras Dirikan Posko PPKM di Desa Terantang Manuk Pelalawan

Polsek Pangkalan Kuras Dirikan Posko PPKM di Desa Terantang Manuk Pelalawan

PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan melaksanakan pendirian posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di RT 03 RW 02, Desa Terantang Manuk Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Selasa (11/5/2021).

Pendirian posko dilakukan terkait adanya warga Desa Terantang Manuk RT 03, RW 02, yang dinyatakan positif Covid-19. 

Melihat kondisi tersebut Plh Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Dodi Hasibuan SE berkoordinasi dengan Forkopimcam dan Satgas Covid-19 Kecamatan Pangkalan Kuras untuk melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19.

"Petugas melakukan pendirian Posko PPKM di Desa Terantang Manuk. Selanjutnya, membentuk perangkat posko yang terdiri dari Kepala Posko Warno, Bhabinkantibmas Aiptu Donni, Babinsa Serda Erial dan Tenaga Medis Siti Nurjanah," sebutnya. (rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri