Mulai 2020, Pencairan Dana BOS dari Pusat Langsung ke Rekening Sekolah

Mulai 2020, Pencairan Dana BOS dari Pusat Langsung ke Rekening Sekolah

PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau, menyatakan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2020 berubah sistemnya, yakni pemerintah pusat akan menyalurkan langsung ke rekening sekolah penerima.

"Tidak lagi lewat rekening daerah atau mampir di APBD," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau, Bakhtarudin di Pekanbaru, Kamis (20/2/2020).

Bakhtarudin mengatakan, kebijakan baru penyaliran dana BOS tersebut sudah disosialisasikan ke masing-masing kepala daerah untuk diteruskan ke dinas pendidikan yang berujung pada setiap sekolah.

"Artinya setiap sekolah miliki rekening yang akan jadi tempat pengiriman akhir dana BOS," katanya.

Sementara itu Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengingatkan, agar para kepala sekolah siap menindaklanjuti kebijakan tersebut. Mereka harus bisa mengelola dana BOS secara tepat.

"Kalau Pemko siap saja, tinggal menunggu petunjuk teknisnya saja," kata Ayat.

Dikatakan Ayat, Menteri Pendidikan RI bersama pemerintah pusat pasti memiliki pertimbangan dalam membuat kebijakan tersebut. Ia menyebut kebijakan ini bisa saja berawal dari evaluasi dalam penyaluran dana BOS pada tahun-tahun sebelumnya.

"Penyaluran dana BOS bisa lebih efisien, karena langsung ke rekening sekolah. Sekolah pun bisa mengoptimalkan penggunaan dana BOS," katanya lagi.

Ayat Cahyadimenilai kebijakan penyaluran BOS kembali lewat sekolah sangat positif. Apalagi sistem penyaluran langsung ke sekolah sebenarnya juga pernah diterapkan.

"Cuma beberapa tahun ini lewat rekening APBD. Jadi numpang lewat baru tersalur ke rekening sekolah," pungkasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri