Duh! Perusahaan Sawit di Inhu Ini Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Duh! Perusahaan Sawit di Inhu Ini Pekerjakan Anak di Bawah Umur
Ilustrasi
RENGAT - Masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau menyayangkan kebijakan pihak perusahaan PT Sinar Reksa Kencana (SRK) Sentosa Estate yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit Kuantan Tenang Rakit Kulim yang mempekerjakan anak di bawah umur sebagai tenaga kerja lepas.
 
"Kami melihat secara langsung keadaan anak tersebut sedang bekerja, sangat kasihan," kata salah satu warga Indragiri Hulu Mersi (45) di Rengat, Rabu.
 
Ia mengatakan, PT SRK bukan saja memanfaatkan anak-anak untuk membantu perusahaan tetapi juga orang tua yang tidak produktfp, hal ini mestinya ada teguran dari instansi terkait karena melanggara aturan.
 
PT SRK seharusnya memberikan bantuan kepada masyarakat dari program Corparate Sosial Responsibility (CSR) terhadap masyarakat setempat dalam kegiatan peduli sumber daya manusia sehingga anak-anak tersebut memanfaatkan waktunya untuk mendapatkan pendidikan yang layak. "Bisa saja bantuan sekolah, pendidikan nonformal," sebutnya.
 
Menurutnya, PT SRK telah melakukan pelanggaran terhadap Undang- Undang RI nomor 13 Tahun 2013, walaupun tujuan perusahaan untuk membantu.
 
Sebagaimana pada Pasal 68 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan tegas menyatakan bahwa pengusaha dilarang memperkerjakan anak-anak, sedangkan pada Pasal 74 melarang siapapun mempekerjakan dan melibatkan anak - anak pada pekerjaan terburuk.
 
"Pasal 75 Ayat 1, pemerintah berkewajiban melakukan upaya penanggulangan anak yang bekerja di luar hubungan kerja," ujarnya.
 
Salah satu karyawan PT SRK berinisial Yn mengatakan, perusahaan tempatnya bekerja sudah mempekerjakan anak di bawah umur sejak tahun 2013 lalu hingga saat ini.
 
"Anak-anak ini dipekerjakan sebagai buruh harian lepas yang sangat tidak layak dilakukan seumura anak tersebut," tegasnya.
 
Ditegaskannya, hal ini terjadi karena kurangnya pengawasan pemerintah terutama instansi terkait terhadap operasional perusahaan sehingga perusahaan leluasa merekrut dan mempekerjakan anak-anak.
 
Pihak perusahaan berkaitan dengan penggunaan tenaga kerja dibawah umur belum dapat dikonfirmasi, selain lokasinya jauh dari pusat kota juga susah dijangkau sementara handpone tidak bisa di hubungi, selain itu juga instansi terkait belum dapat diminta tanggapannya. (max/ant)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri