Tuntut Tertibkan Rumah Ibadah Tak Berizin, Mahasiswa Geruduk Kantor Kemenag Kuansing

Tuntut Tertibkan Rumah Ibadah Tak Berizin, Mahasiswa Geruduk Kantor Kemenag Kuansing
Presiden Uniks, Rayendra Usman saat melakukan orasi.
TELUKKUANTAN - Mengenakan almamater kebesaran berwarna kuning, seratusan mahasiswa Universitas Islam Kuantan Singingi (Uniks) melakukan aksi damai, Selasa (29/11/2016) pagi kemaren di kantor Kementrian Agama Kuantan Singingi (Kuansing).
 
Sekitar pukul 10.00 WIB, para pengunjuk rasa melakukan orasi di Kantor Kemenag Kuansing. Mendapat pengawalan dari puluhan aparat kepolisian, para pendemo disambut langsung Kepala Kantor Kemenag Kuansing, H Erizon Efendi SAg dan jajarannya.
 
Dalam orasinya, mereka menyampaikan tiga poin tuntutan. Pertama, menuntut Kemenag Kuansing untuk komitmen dalam menjalankan SKB 2 menteri nomor 9 dan 8 tahun 2006.
 
Kedua, menuntut Kemenag Kuansing untuk tidak memberikan rekomandasi tentang pendirian rumah ibadah yang tidak memenuhi syarat.Ketiga, menuntut Kemenag Kuansing mendesak Pemerintah untuk menutup seluruh rumah ibadah yang tidak memiliki izin di Kuansing.
 
"Kami minta rumah ibadah itu ditertibkan," kata Presiden Uniks, Rayendra Usman, dalam orasinya, kemarin.
 
Menanggapi itu, Kepala Kemenag Kuansing, H Erizon Efendi menyampaikan, bahwa ketiga tuntutan para pendemo tidak ada satupun kewenangan pihaknya. "Ketiga-tiga tuntutan itu tidak ada background kemenag. Dan kami komit menjalankan SKB itu," katanya.
 
Soal rekomandasi, diakui Erizon, selama ini pihaknya tidak ada mengeluarkan rekomandasi pendirian rumah ibadah. "Kalau memang syaratnya sudah lengkap, tentu Kemenag berkewajiban mengeluarkannya," jelasnya meyakinkan.
 
Kemudian, disadari Erizon, bahwa tidak ada kewenangan pihaknya di kemenag untuk mendesak pemerintah menertibkan rumah ibadah tak berizin. "Dan yang berwenang untuk itu adalah pemerintah," katanya. (max/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri