Galeri Foto : Pandangan Umum Fraksi Tentang Empat Ranperda

PEKANBARU - Setelah mengelar rapat usulan empat Ranperda dari Pemko Pekanbaru, kini DPRD Kota Pekanbaru kembali melaksanakan Paripurna Pandangan Umum Fraksi Tentang empat Ranperda. Kegiatan itu, berlangsung Selasa (4/9/2018, di Kantor DPRD Pekanbaru. Pada rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleb Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST beserta anggota dewan lainnya. Sementara itu, dari Pemko Pekanbaru dihadiri Sekko M Noer MBS dan pejabat eselon III dan II.
 
Dari data yang didapatkan, bahwa DPRD Pekanbaru mulai membahas empat Ranperda yakni, Ranperda Tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda No 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Penerangan Jalan. Selain itu, Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda No 12 tahun 2016 Tentang Pernyertaan Modal Daerah dan Penambahan Pernyertaan Modal Daerah Kepada BUMD dan Badan Hukum lainnya, serta Ranperda Tentang Sistem Penyediaan Air Minum Kota Pekanbaru.
 
"Dari empat Ranperda ini, Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda No 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Penerangan Jalan salah satu itemnya akan menaikkan pajak PJU sebesar 2 persen. Pajak sebelumnya 6 persen. Namun, kenaikan ini tidak diterima oleh Fraksi PDI-P," tegas juru bicara PDI-P DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan SPd, saat menyampaikan pandangannya dalam Paripurna.
 
Ada beberapa indikator Fraksi PDI-P belum menerima kenaikan PJU tersebut. Selain belum maksimalnya pelayanan PJU kepada masyarakat, juga karena belum ada transparansi dalam raihan pajak PJU selama ini. Hal itu, Fraksi PDI-P khawatir, kenaikan pajak PJU menjadi 8 persen, saat di lapangan penerapannya bisa 10 persen. Lagi pula, belum ada pengawasannya. Tetapi, seharusnya, dengan kondisi ekonomi masyarakat yang serba sulit sekarang, Pemerintah dan PLN harus menurunkan pajak. Bukan sebaliknya. 
 
"Maka coba kita lihat dan rasakan, apakah pelayanan PJU sudah maksimal. Dari mana kalau PLN rugi, tak ada saingan kok. Ini jangan dibiarkan (naik)," ungkap Ruslan.
 
Selain dari PDI-P, Fraksi PKB juga meminta pengkajian ulang kenaikan pajak penerangan listrik 2 persen tersebut. "Harusnya dikaji ulang lagi," sebut Ketua Fraksi PKB DPRD Pekanbaru Zaidir Albaiza SH MH.
 
Untuk Fraksi PAN, hanya mempertanyakan dasar kenaikan pajak penerangan ini. "Kita pertanyakan dasarnya. Kenapa pajak itu bisa naik," sebut juru bicara Fraksi PAN Hj Yurni Elok.
 
Selebihnya, 6 fraksi lainnya (Hanura, Demokrat, Golkar, PKS NasDem, PPP dan Gerindra) di DPRD tidak menyatakan menolak kenaikan pajak penerangan tersebut. Namun 6 fraksi ini mengharapkan, pada pembahasan nanti, harus ada alasan kuat atas kenaikan ini, sehingga tidak memberatkan masyarakat banyak.
 
Sementara itu, untuk 3 Ranperda lainnya, yakni Ranperda Tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda No 12 tahun 2016 Tentang Pernyertaan Modal Daerah dan Penambahan Pernyertaan Modal Daerah Kepada BUMD dan Badan Hukum lainnya, serta Ranperda Tentang Sistem Penyediaan Air Minum Kota Pekanbaru.
 
Dengan 3 Ranperda ini, semua fraksi sepakat dibahas dan disahkan. Apalagi Ranperda Tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR, memang harus diterapkan di kota ini. Begitu halnya Ranperda lainnya.
 
"Tujuannya selain PAD, masyarakat juga merasakan pelayanan maksimal dan pembangunan yang merata. Atas pandangan fraksi ini, tentu finalnya pada pembahasan nanti. Termasuk pajak penerangan, apakah naiknya 2 persen atau turun, tergantung pembahasan. Jadi, ini belum final," terang Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, usai paripurna.
 
Sementara itu, Sekdako Pekanbaru HM Noer MBS SH MSI MH  menjelaskan, adanya penolakan beberapa fraksi tentang kenaikan pajak PJU, tentu tak bisa diterima begitu saja. Pemko bersama Pansus nantinya akan bersama-sama membahasnya dan mencarikan apa solusi terbaik. Usulan kenaikan ini tentunya, akan berdampak kepada pelayanan terbaik kepada masyarakat. 
 
"Hal itu, termasuk juga nanti transparansi pajak yang diharapkan dan akan dilakukan maksimal oleh pemerintah. Maknay perlu pembahasan yang lebih matang," terang M Noer.


Galeri