Bejat! Ayah Ini Cabuli Anak Kandungnya Sejak Usia 10 Tahun, Akhirnya Kepergok Istri

Bejat! Ayah Ini Cabuli Anak Kandungnya Sejak Usia 10 Tahun, Akhirnya Kepergok Istri

SALATIGA - Tindakan Pramono, 40, warga Sidorejo Lor Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga benar-benar bejat. Bagaimana tidak, dia nekat mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia anak-anak.

Pramono, bahkan tega mencabuli anaknya Ar, sejak sang anak berusia 10 tahun. Aksinya kemudian diketahui istrinya. Bahkan, istrinya memergoki suaminya sedang mencabuli anak kandung mereka sendiri.

Kasus ini kemudian dilaporkanke Polres Salatiga. Polisi yang melakukan penyelidikan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro mengatakan kasus pencabulan anak dibawah umur itu, saat ini sedang ditangani pihaknya. Dari keteragan pelaku, aksi bejat itu dilakukannya sejak 2014 lalu. “Jadi yang membongkar kasus ini adalah istrinya sendiri,” kata Kapolres dilansir Borobudurnews.com, Rabu (17/7/2019).

Kepolisian, kata dia sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan juga korban. Juga telah melakukn visum. “Jadi saat istrinya kerja, pelaku melakukan perbuatan tidak pantas kepada anaknya,” kata dia.

Atas perbuatannya, Purnomo saat ini harus mendekam di sel Mapolres Salatiga untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi akan menjera ttersangka dengan pasal 82 dan 81 Undang undang nomoe 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” kata dia.

Tersangka Pramono sendiri mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku terpaksa melakukannya karena tepaksa. “Selama ini saya pisah ranjang dengan istri. Saya khilaf,” katanya. 


Berita Lainnya

Index
Galeri