DPRD dan Pemko Bahas KUA PPAS APBD Tahun 2021

PEKANBARU - Menggesa APBD Murni tahun 2021, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Pekanbaru, Sabtu (07/11/2020).

Pembahasan ini dilaksanakan bersamaan dengan sudah diserahkannya Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kepada dewan pada awal November 2020 kemarin.

Pembahasan perdana anggaran murni 2021 ini langsung dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani beserta tiga pimpinan lainnya yakni Nofrizal MM, Ginda Burnama ST, T Azwendi Fajri SE, dan semua anggota Banggar lainnya.

Sementara dari Pemko, dihadiri Ketua TAPD yang juga Pj Sekko M Jamil, serta kepala OPD Pemko Pekanbaru. Dalam ekspos Pj Sekko M Jamil kepada semua anggota dewan, dipaparkan rencana kegiatan dan program Pemko selama tahun 2021.

Selain itu juga diekspos juga PAD yang akan diraih Pemko dari semua sektor. Sehingga didapatkan kisaran nilai APBD 2021.

"Jadi, pendapatan daerah itu bersumber dari PAD, pendapatan transfer dan pendapatan lainnya yang sah," kata M Jamil.

Seperti diketahui, raihan PAD yang dimaksudkan tersebut berupa dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta pendapatan daerah lain yang sah. Sementara pendapatan transfer berupa DBH, DAU, DAK, dana insentif daerah, bantuan keuangan, pendapatan bagi hasil, dan transfer antar daerah.

Dari raihan PAD tersebut, perkiraan nilai APBD Murni Pekanbaru 2021 sekitar Rp2,527 triliun.

Sementara itu, Pimpinan DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST mengatakan, pembahasan di tingkat Banggar DPRD bersama TAPD ini, merupakan tahapan proses pembahasan APBD. Setelah ini, pembahasan dilakukan di tingkat Komisi bersama OPD terkait, untuk merinci kebutuhan.

"Target kita sebelum tanggal 30 November sudah kita ketuk palu," katanya.**


Galeri