RIAUREALITA.COM — Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (10/9). Ia merespons langkah pemerintah Jepang yang berencana memangkas pajak konsumsi atas makanan menjadi 1 persen selama dua tahun mulai April 2027.
"Belum, tapi saya akan lihat, saya monitor terus," ujar Purbaya soal kemungkinan Indonesia mengikuti jejak Jepang.
Mengapa Jepang Berani Pangkas Pajak Konsumsi
Menurut Purbaya, Jepang mengambil langkah tersebut karena perekonomiannya telah lama mengalami perlambatan. Pemerintah Jepang perlu memberikan dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi lewat insentif pajak.
Kondisi Indonesia dinilai berbeda. Purbaya menyebut pemerintah memilih jalur stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat, mulai dari subsidi hingga bantuan langsung tunai.
"Ada subsidi ini, ada BLT, ada KIP, ada macam-macam. Ada juga nanti subsidi motor listrik, mobil listrik. Ada juga nanti mungkin stimulus tambahan," ujarnya.
Ruang Fiskal Jadi Pertimbangan Utama
Purbaya mengingatkan penurunan tarif PPN tidak bisa dilakukan begitu saja. Kebijakan itu akan berdampak langsung terhadap penerimaan negara dan ruang belanja pemerintah.
Ia mencontohkan, jika tarif PPN diturunkan tanpa perhitungan yang pas, pemerintah bisa kehilangan sumber dana untuk membiayai program subsidi. Defisit anggaran pun berpotensi melebar.
"Nanti kalau (tarif PPN) turun, saya dibilang defisitnya membesar, kan nggak segampang itu. Kalau saya sih maunya 0, tapi 0 kita enggak punya duit, nanti lu pada ribut, utang semua," katanya.
Pemerintah, sambung Purbaya, perlu menjaga keseimbangan antara pembiayaan pertumbuhan ekonomi dan pengelolaan utang. Utang masih bisa dipakai mendukung perekonomian, tetapi pertumbuhannya harus tetap dikendalikan.
"Jadi kita bisa membiayai ekonomi tumbuh, tapi sebagian dengan utang, tapi harus menjaga utangnya nggak tumbuh terlalu besar juga. Sekarang saja udah banyak yang ribut kan, utang mulu katanya," jelasnya.
Subsidi dan Bansos Jadi Prioritas yang Harus Dijaga
Purbaya menegaskan kebijakan penurunan PPN harus mempertimbangkan kemampuan pemerintah membiayai berbagai program subsidi. Menurutnya, pemangkasan tarif tanpa perhitungan yang matang justru bisa memaksa pemerintah memangkas program yang menyentuh langsung masyarakat.
"Kalau saya kurangi itu, PPN segala macam, tanpa perhitungan yang pas dan ekonominya belum pulih, ya cuma turun saja, saya enggak bisa kasih subsidi nanti tanpa melewati batas-batas yang dianggap penting. Jadi, kita mesti timbang dengan hati-hati semuanya," ujar Purbaya.
Pernyataan ini menutup ruang spekulasi pasar soal kemungkinan insentif pajak konsumsi dalam waktu dekat. Bagi pelaku usaha, kepastian tarif PPN berarti tidak ada perubahan mendadak pada struktur biaya dan harga jual. Sementara bagi investor obligasi, sinyal pemerintah menjaga penerimaan negara dan mengendalikan utang menjadi faktor yang dicermati dalam menilai risiko fiskal ke depan.
Investasi mengandung risiko.

