RIAUREALITA.COM — Langkah ini diambil setelah restrukturisasi utang rampung. Skema pembayaran yang sebelumnya berada di bawah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara kini dipindahkan ke unit khusus di Kemenkeu. Unit tersebut dinilai memiliki kapasitas fiskal memadai.
Purbaya mengungkapkan total kewajiban akan dicicil secara bertahap. "Total utang besar, tapi di-stretch 80 tahun sudah direstrukturisasi. Cicilannya Rp 1 triliun atau sedikit di bawah Rp 1 triliun dari tahun ke tahun," ujarnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (8/9/2026).
Cicilan Ringan, Tenor Panjang
Dengan skema baru, pemerintah menyiapkan sekitar Rp 1 triliun per tahun untuk membayar utang proyek senilai Rp 125 triliun tersebut. Purbaya menilai angka ini masuk akal dan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Ada yang tinggi, ada yang rendah, tapi kalau kita lihat 'oh masih bisa lah'. (Tenor cicilan) 80 tahun saya dengar kemarin, makanya hebat juga tuh. Iya kita sudah mati, santai saja," kelakarnya.
SMV atau INA yang Bayar?
Kemenkeu masih mematangkan pilihan lembaga eksekutor pembayaran. Dua opsi mengemuka: Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu atau Indonesia Investment Authority (INA).
"Ada kemungkinan, mungkin kita pakai SMV atau INA," jelas Purbaya seusai acara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).
Keputusan final ditentukan setelah kajian mendalam. Purbaya memastikan lembaga yang ditunjuk tidak perlu mencari investor baru untuk menambal kewajiban ini.
Kemampuan Bayar Terjamin
Purbaya menegaskan entitas yang ditugaskan memiliki arus kas internal yang cukup. Ia mencontohkan satu SMV di bawah Kemenkeu bisa mengantongi keuntungan Rp 3 triliun hingga Rp 4 triliun per tahun, ditambah pendapatan operasional sekitar Rp 800 miliar.
"Nggak, sudah ada uangnya. Sudah ada juga. Kan kalau SMV, let's say satu perusahaan SMV aja, keuntungannya berapa sekarang? Rp 3 triliun, Rp 4 triliun setahun," terangnya.
Pemerintah tetap melakukan perhitungan ulang sebelum skema final ditetapkan. Langkah ini menjadi babak baru pengelolaan keuangan Whoosh yang selama ini menjadi sorotan karena nilai investasi besar dan skema pembiayaan kompleks.
Pengalihan utang ke Kemenkeu diharapkan memperkuat tata kelola fiskal sekaligus memberi kepastian bagi para kreditur proyek kereta cepat pertama di Asia Tenggara ini.

