RIAUREALITA.COM — Kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu kembali berkembang. KPK kini mengusut dugaan aliran gratifikasi berupa kendaraan roda empat yang diterima Vinna Ledy Anggrahaeni (VLA), anggota DPRD Kota Bengkulu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, Vinna diduga menerima dua unit mobil dari swasta bernama Eno Bowo Susilo (EBS). "Mobil pemberian oleh swasta EBS kepada VLA, yang diatasnamakan saudari RNS, berjenis sedan," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).
Mobil Mercedes-Benz Diatasnamakan Teman Dekat
Salah satu kendaraan yang diduga diberikan Eno Bowo adalah Mercedes-Benz. Mobil tersebut diketahui diatasnamakan Rani Sorayya (RNS), teman dekat Vinna. Penyidik menemukan bukti pembelian dan pemberian mobil itu, namun belum dilakukan penyitaan.
"Nah, tentu juga penyidik akan mendalami mengapa kemudian atas mobil itu diatasnamakan orang lain. Apakah ada motif-motif untuk penyembunyian atas pemberian aset tersebut atau seperti apa," ungkap Budi.
Penyitaan Pajero Sport dan Pemeriksaan Saksi
Berbeda dengan Mercedes-Benz, Mitsubishi Pajero Sport yang juga diduga pemberian Eno Bowo telah lebih dulu disita penyidik. Penyitaan dilakukan di wilayah Jakarta Selatan pada 27 Agustus 2026. Mobil itu disebut sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari.
Pada Senin (7/9/2026), penyidik memeriksa dua orang terkait dugaan pemberian mobil tersebut. Mereka adalah Rani Sorayya dan Irwan Arifin dari showroom mobil yang menjual Mitsubishi Pajero Sport milik Vinna. Pemeriksaan bertujuan mendalami alasan mobil diatasnamakan orang lain serta hubungan antara Vinna dan Eno Bowo.
"Termasuk juga nexusnya. Saudara EBS ini kan selaku pihak swasta, kemudian VNA ini kan sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu. Nah kaitannya dua pihak ini seperti apa, itu tentunya akan menjadi materi dalam penyidikan dalam pemeriksaan saksi-saksi berikutnya," sambung Budi.
Keterangan KPK soal Pemberian Lainnya
Budi mengatakan penyidik masih menelusuri dugaan adanya pemberian lain yang diterima Vinna Ledy dari pihak swasta. "Penyidik masih terus menelusuri, apakah ada pemberian-pemberian lainnya," katanya.
Sebelumnya, KPK menyita satu unit kendaraan roda empat dari Vinna Ledy selaku anggota DPRD Kota Bengkulu. "Penyidik telah melakukan penyitaan atas satu unit kendaraan roda empat dari Saudari VLA selaku Anggota DPRD Kota Bengkulu," ujar Budi pada 27 Agustus 2026. Ia menambahkan, "Penyidik masih akan terus mendalami keterkaitan pemberian mobil tersebut, dengan penyidikan perkara yang saat ini sedang berprogres."

