Bank Indonesia Mulai Khawatir Nilai Tukar Rupiah Menguat Berlebihan

Bank Indonesia Mulai Khawatir Nilai Tukar Rupiah Menguat Berlebihan
Ilustrasi
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengkhawatirkan nilai tukar rupiah akan menguat berlebihan akibat aliran modal masuk (capital inflow) yang terus bertambah sejak kebijakan pengampunan pajak digulirkan. Meski demikian, bank sentral tidak akan melakukan intervensi dengan menurunkan nilai rupiah secara signifikan. 
 
Perry Warjiyo, Deputi Gubernur BI mencatat, terjadi capital inflow sebesar Rp130 triliun. Angka ini bergerak naik sejak akhir Juli lalu yang sebelumnya berada di angka Rp128 triliun.
 
"Aliran dana yang semakin besar memang berpotensi menguatkan (kurs) rupiah. Namun, BI akan menjaga stabilisasi kurs agar tidak terlalu jauh dari level wajar dari sisi fundamental," kata Perry, dilansir CNN Indonesia, Senin (8/8/2016).
 
Terus menguatnya nilai tukar mata uang Garuda menurutnya dipengaruhi oleh beberapa faktor. Dari sisi global, pengaruh datang dari wacana peningkatan suku bunga acuan Bank Sentral Amerika Serikat, yang membuat dana asing mulai mengalir ke negara berkembang seperti Indonesia.
 
Sedangkan dari dalam negeri, persepsi positif pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,18 persen pada kuartal II 2016 ikut memperkuat sentimen positif kebijakan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yang menyedot dana repatriasi.
 
"Penempatan investasi di Indonesia termasuk menarik (bagi investor) bukan saja karena suku bunga tapi karena prospek ekonomi dan adanya aliran tax amnesty," tutup Perry.
 
Sebelumnya, Gubernur BI Agus Martowardojo memastikan, bank sentral akan membahas koreksi kurs rupiah yang semula berada di kisaran Rp13.500 menjadi Rp13.300 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Padahal saat ini, kurs rupiah berada dikisaran Rp13.100.
 
"Kami tawarkan koreksi tersebut ke pemerintah dan DPR. Nanti kalau ada pembahasan di DPR, tentu kita akan sampaikan pandangan kita," kata Agus, pekan lalu.
 
Terkait koreksi kurs rupiah, Sarmuji, Anggota Komisi XI DPR mengatakan masih menunggu pembahasan koreksi kurs rupiah.
 
"Sebenarnya kalau tidak sampai 10 persen tidak perlu ubah APBNP. Tapi kita belum terima ajuannya. Kalau pun sudah diajukan, nanti akan kita kaji lebih dulu tentunya," kata Sarmuji. (max/cnn)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri