PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meninjau ulang kondisi bangunan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai untuk menentukan kelayakan kelanjutan pembangunannya.
Bangunan tiga lantai tersebut telah mangkrak selama belasan tahun, sehingga dikhawatirkan mengalami penurunan kualitas.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar rapat bersama sejumlah pihak terkait, termasuk DPRD, guna membahas apakah bangunan tersebut masih bisa digunakan atau perlu tindakan lebih lanjut.
"Kita akan rapatkan bersama pihak terkait, termasuk DPRD, untuk menentukan apakah bangunan ini masih layak digunakan atau tidak," ujar Agung Nugroho, Kamis (13/3/2025).
Dalam waktu dekat, rapat tersebut akan dilaksanakan agar pemerintah kota memiliki kepastian terkait kelanjutan Pasar Cik Puan.
Selain itu, Agung juga menegaskan keinginannya untuk segera melakukan revitalisasi pasar agar kondisinya lebih baik, mengingat lokasinya yang strategis di pusat kota.
"Kita punya lahan dua hektare di lokasi tersebut dan ingin mempercantik Pasar Cik Puan," tambahnya.