Hadapi Penipuan Keuangan, OJK Luncurkan Indonesia Anti-Scam Center

Hadapi Penipuan Keuangan, OJK Luncurkan Indonesia Anti-Scam Center
Foto : Ilustrasi

PEKANBARU - Maraknya kasus penipuan di sektor keuangan mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas dengan meluncurkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Pusat pengaduan ini diharapkan dapat menangani laporan penipuan lebih cepat dan efektif serta membantu korban mendapatkan kembali dana mereka.

Kepala OJK Riau, Triyoga Laksito, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas penipuan keuangan dengan segera melapor jika mengalami atau menemukan indikasi scam. Semakin cepat laporan dibuat, semakin besar kemungkinan dana korban dapat diselamatkan.

"Masyarakat yang ingin melaporkan kasus penipuan dapat menghubungi Layanan Konsumen OJK di nomor 157 atau mengisi formulir pengaduan melalui situs resmi iasc.ojk.go.id," jelasnya, Rabu (12/3).

Dalam pengaduan tersebut, pelapor harus menyertakan informasi lengkap, seperti kronologi kejadian, nomor rekening pelaku, serta bukti transaksi.

"Semakin lengkap data yang diberikan, semakin mudah tim IASC melakukan verifikasi dan menindaklanjuti laporan," ujarnya.

Setelah laporan diterima, tim IASC akan segera berkoordinasi dengan bank, penyedia jasa pembayaran, serta aparat penegak hukum untuk memverifikasi dan memblokir transaksi mencurigakan guna mencegah pelaku menarik dana mereka.

"OJK juga akan mengupayakan penyelamatan sisa dana korban serta mengidentifikasi pelaku agar dapat ditindaklanjuti secara hukum," tambahnya.

Triyoga berharap keberadaan IASC dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan. Dengan sistem pengawasan berbasis teknologi, kasus penipuan dapat ditangani lebih cepat dan transparan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam bertransaksi keuangan, terutama dengan pihak yang tidak memiliki izin resmi dari OJK.

"Jangan ragu untuk melapor jika mengalami atau mencurigai adanya penipuan keuangan. IASC hadir untuk melindungi masyarakat dan memastikan setiap laporan diproses dengan cepat. Semakin cepat laporan dibuat, semakin besar peluang dana bisa diselamatkan," tegasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri