Wali Kota Belum Putuskan Perpanjangan Kontrak PT EPP, Pemko Siapkan Opsi Pengelolaan Sampah Mandiri

Wali Kota Belum Putuskan Perpanjangan Kontrak PT EPP, Pemko Siapkan Opsi Pengelolaan Sampah Mandiri
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho

PEKANBARU - Kontrak kerja sama pengangkutan sampah antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan pihak ketiga, PT Ella Pratama Prakasa (EPP), akan berakhir pada akhir Juni 2025. Hingga kini, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho belum memutuskan apakah kontrak tersebut akan diperpanjang.

Meski demikian, Agung menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan rencana alternatif apabila pengelolaan pengangkutan sampah nantinya diambil alih oleh Pemko. Rencana tersebut masih dalam tahap kajian dan uji coba untuk memastikan efektivitas pola pengangkutan ke depan.

"Saat ini camat dan lurah hanya mengontrol dan mengangkut sampah. Belum tentu kontrak dengan PT EPP diperpanjang," ujar Agung Nugroho, Kamis (10/4/2025).

Agung menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap kinerja PT EPP. Pemko juga turut memberikan dukungan, termasuk informasi mengenai lokasi tumpukan sampah.

"Kalau mereka tidak mengangkut sampah, ya jangan dilanjutkan kontraknya. Berdasarkan laporan kepala dinas, tidak memungkinkan dilakukan lelang ulang dalam tahun anggaran yang sama," jelasnya.

Lebih lanjut, Agung menyampaikan bahwa Pemko Pekanbaru terus berupaya mengatasi persoalan sampah. Salah satu langkah yang dilakukan yakni bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menertibkan warga yang membuang sampah sembarangan.


Berita Lainnya

Index
Galeri