RIAUREALITA.COM — Kementerian Sosial menyediakan kanal digital bagi warga untuk memverifikasi status kesejahteraan mereka dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem pengelompokan ini membagi penduduk ke dalam sepuluh tingkatan, mulai dari desil 1 sebagai kelompok paling miskin hingga desil 10 sebagai kelompok paling sejahtera.
Arti Desil dan Prioritas Bantuan
Pemahaman mengenai posisi desil membantu masyarakat menilai apakah mereka memenuhi kriteria penerima bantuan. Berdasarkan penjelasan akun Instagram @pudatinkesos, klasifikasi ini menentukan prioritas penyaluran dana bansos.
- Desil 1-4: Merupakan kelompok prioritas utama. Desil 1 adalah kategori sangat miskin, disusul oleh miskin (desil 2), hampir miskin (desil 3), dan menengah bawah (desil 4). Kelompok ini menjadi sasaran utama Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
- Desil 5: Kategori menengah bawah yang stabil. Peluang menerima bantuan masih ada, namun sifatnya sangat terbatas dan selektif.
- Desil 6-10: Kelompok menengah hingga sangat kaya. Umumnya tidak menjadi prioritas karena dianggap telah mandiri secara ekonomi.
Cara Cek Desil via Situs Resmi Kemensos
Langkah pertama untuk mengetahui posisi desil adalah mengakses laman resmi pemerintah. Proses ini membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Buka peramban (browser) pada ponsel pintar Anda.
- Kunjungi alamat situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Tulis ulang kode verifikasi (huruf) yang tampil di layar.
- Klik tombol "Cari Data".
- Sistem akan menampilkan informasi lengkap termasuk kelompok desil tempat Anda tercatat.
Pengecekan Melalui Aplikasi Cek Bansos
Alternatif lain yang lebih praktis adalah menggunakan aplikasi resmi "Cek Bansos" yang tersedia di Play Store maupun App Store. Aplikasi ini tidak hanya menampilkan status penerima, tetapi juga fitur usulan perbaikan data.
- Unduh dan pasang aplikasi "Cek Bansos" dari toko aplikasi resmi.
- Buka aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos" di halaman utama.
- Masukkan NIK sesuai KTP, lalu klik "Cari Data".
- Aplikasi akan menampilkan nama, status penerima bansos, serta kelompok desil rumah tangga Anda.
Prosedur Mengubah Data Desil yang Tidak Sesuai
Data desil bukanlah angka statis. Jika kondisi ekonomi rumah tangga berubah—misalnya akibat kehilangan pekerjaan atau bencana alam—warga dapat mengajukan pembaruan data. Terdapat dua jalur formal untuk melakukan hal ini.
Jalur Online Melalui Fitur Usulan
Aplikasi Cek Bansos memiliki fitur khusus untuk mengusulkan perubahan data tanpa perlu datang langsung ke kantor dinas.
- Login ke aplikasi "Cek Bansos" menggunakan username/NIK dan kata sandi.
- Pilih menu "Usulan" pada halaman depan.
- Isi formulir data dan jawab pertanyaan terkait kondisi sosial ekonomi terkini secara jujur.
- Kirim pengajuan tersebut.
- Pantau status perkembangan usulan melalui menu "Daftar Usulan". Petugas pendamping sosial akan melakukan verifikasi lapangan.
Jalur Offline Melalui Kantor Desa/Kelurahan
Bagi warga yang kesulitan mengakses aplikasi atau membutuhkan konsultasi langsung, prosedur manual tetap tersedia dan diakui secara hukum.
- Datang ke kantor desa atau kelurahan setempat.
- Sampaikan permohonan pembaruan desil dalam DTSEN kepada petugas.
- Petugas akan menjadwalkan survei langsung ke rumah untuk memvalidasi kondisi faktual.
- Hasil survei dibahas dalam musyawarah desa/kelurahan.
- Data final diteruskan ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk proses pemeringkatan ulang nasional.
Penting untuk dicatat bahwa perubahan data memerlukan waktu verifikasi berjenjang. Masyarakat diminta waspada terhadap pihak-pihak yang menjanjikan percepatan perubahan desil dengan imbalan uang. Seluruh proses ini gratis dan dilakukan oleh petugas resmi. Untuk informasi lebih lanjut mengenai teknis pendataan, warga dapat menghubungi pusat layanan Kementerian Sosial atau mendatangi posko pendamping sosial di wilayah masing-masing.

