Ganjil Genap BBM Subsidi Sulsel Mulai 13-20 September 2026, Ini Ketentuannya

Ganjil Genap BBM Subsidi Sulsel Mulai 13-20 September 2026, Ini Ketentuannya
Petugas mengarahkan kendaraan saat pemantauan hari pertama ganjil genap BBM bersubsidi di SPBU Perta

RIAUREALITA.COM — Langkah ini diambil untuk mengurai antrean kendaraan yang sebelumnya memanjang hingga ke badan jalan. Pemantauan hari pertama dilakukan di SPBU Pertamina Racing Center, Makassar, Minggu.

Bagaimana Sistem Ganjil Genap BBM Bekerja

Pengisian BBM bersubsidi dibatasi berdasarkan angka terakhir pada pelat nomor kendaraan. Kendaraan berpelat ganjil hanya bisa mengisi pada tanggal ganjil, begitu pula sebaliknya untuk pelat genap.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sulsel, Fahlevi Yusuf, menyatakan sistem ini membuat antrean lebih terkendali.

"Sejak pukul 08.00 hingga 18.00 WITA, antrean kendaraan tidak terlihat mengular hingga ke badan jalan," kata Fahlevi di Makassar, Minggu.

Ia menambahkan petugas berada di lokasi untuk mengarahkan pengguna kendaraan. Menurutnya, masyarakat cukup tertib mengikuti ketentuan yang berlaku.

Dampak Hari Pertama: Antrean Berkurang

Fahlevi menyebut kondisi antrean pada hari pertama berbeda dibandingkan sebelumnya. Antrean yang biasanya memanjang ke jalan kini berada di dalam area SPBU.

"Sangat jelas dampak perbedaannya, antrean itu bahkan sudah tidak antre di jalan, di dalam SPBU saja cuma setengah," ujarnya.

Sejumlah warga mengaku mengetahui informasi ganjil genap dari pemberitaan media sosial. Mereka memilih mengisi BBM di SPBU Racing Center karena antrean dinilai lebih longgar.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas turut meninjau kondisi pelayanan dan penerapan sistem ganjil genap di SPBU Pertamina Racing Center.

Pengalaman Pengguna di Hari Pertama

Warga pengguna BBM bernama Jabar menghabiskan waktu sekitar 30 menit untuk mengantre. Menurutnya, antrean hari pertama relatif lebih pendek dibandingkan hari-hari sebelumnya.

"Kalau hari-hari sebelumnya kan antrenya lebih panjang. Ya tidak apa-apa hari ini ganjil, besok yang genapnya. Semoga tidak lama, tidak lewat seminggu sudah normal," ujarnya.

Pengguna sepeda motor, Andi Muhammad Fikri Rafi'i, menilai pengaturan ini sebagai salah satu pilihan untuk mengatasi antrean. Ia mengaku memperoleh informasi dari media dan media sosial.

"Opsi ini bagus untuk mengatasi persoalan kemarin yang antreannya membludak," kata Fikri.

Yang Perlu Dipahami Pengguna BBM Subsidi

Sistem ganjil genap ini berlaku untuk pengisian Pertalite dan Solar di seluruh SPBU di Sulawesi Selatan. Kendaraan dengan pelat ganjil mengisi pada tanggal ganjil, dan pelat genap pada tanggal genap.

Kebijakan bersifat sementara, berlaku 13-20 September 2026. Informasi resmi mengenai perpanjangan atau perubahan ketentuan dapat diakses melalui kanal Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan BPH Migas.

Masyarakat diimbau mengikuti ketentuan yang berlaku dan tidak menggunakan jasa calo atau perantara tidak resmi. Pengaduan terkait pelayanan SPBU dapat disampaikan ke kanal resmi Pertamina dan BPH Migas.


Berita Lainnya

Index
Galeri