RIAUREALITA.COM — Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 2026 masih menjadi perhatian banyak keluarga di berbagai daerah. Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan kanal pengecekan online bagi warga yang ingin memastikan status kepesertaan mereka.
Verifikasi dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Sumber data yang dipakai saat ini adalah Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dua Cara Cek Status Penerima
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos lewat dua jalur resmi. Pertama, melalui situs Cek Bansos Kemensos. Kedua, lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Pada situs resmi, pengecekan memerlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hasil pencarian akan menampilkan informasi kepesertaan bansos berdasarkan NIK yang dimasukkan.
Aplikasi Cek Bansos Kemensos menyediakan layanan serupa. Pengguna bisa mengikuti petunjuk di aplikasi untuk mengecek kepesertaan sekaligus menyampaikan pembaruan data bila kondisi sosial ekonomi keluarga sudah tidak sesuai dengan yang tercatat.
Desil 1-4 Bisa Diusulkan sebagai Penerima
Situs Cek Bansos Kemensos menjelaskan bahwa desil dipakai untuk menentukan sasaran bantuan sosial. Desil 1 hingga 4 dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan Sembako.
Artinya, kepesertaan tidak hanya soal terdaftar atau tidak. Posisi desil keluarga ikut menentukan apakah seseorang masuk kriteria sasaran program.
Desil Bersifat Dinamis, Bisa Berubah
Hasil pengecekan bisa berubah seiring pemutakhiran data penerima manfaat. Kemensos menyatakan desil bersifat dinamis dan dapat diperbarui melalui desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun aplikasi Cek Bansos.
Setelah pembaruan dilakukan, desil akan dihitung kembali secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Karena itu, warga yang belum menerima bansos atau mendapati informasi tidak sesuai kondisi sebenarnya dapat mengikuti mekanisme pembaruan lewat kanal resmi Kemensos.
Jika Data Tidak Sesuai Kondisi Sebenarnya
Warga yang merasa kondisi ekonominya sudah berubah—misalnya penghasilan turun atau tanggungan keluarga bertambah—bisa mengajukan pembaruan data. Jalur yang tersedia: pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial setempat, atau aplikasi Cek Bansos.
Pembaruan ini penting karena hasil pengecekan bergantung pada data yang tercatat di DTSEN. Selama data belum diperbarui, status kepesertaan bisa saja tidak mencerminkan kondisi terkini keluarga.
Untuk informasi lebih lengkap soal jadwal pencairan, besaran bantuan, dan bank penyalur, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Kemensos. Warga juga diimbau waspada terhadap pihak yang mengaku bisa mengurus bansos dengan imbalan uang—semua layanan pengecekan dan pembaruan data melalui kanal resmi tidak dipungut biaya.

