Pendapatan Pajak Kota Pekanbaru 2024 Capai Rp822,6 Miliar, Naik 4,8 Persen

Pendapatan Pajak Kota Pekanbaru 2024 Capai Rp822,6 Miliar, Naik 4,8 Persen
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Dr Alek Kurniawan

Pekanbaru - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru berhasil menghimpun pendapatan daerah sebesar Rp822,6 miliar dari berbagai sektor pajak sepanjang tahun 2024.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan Rp38 miliar atau 4,8 persen dibandingkan tahun 2023, yang mencatatkan pendapatan sebesar Rp784 miliar.

"Realisasi pajak tahun 2024 mencapai 97 persen dari target yang telah ditetapkan," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, Kamis (2/1/2025).

Menurutnya, kondisi ini memperlihatkan tren positif pendapatan pajak daerah sepanjang tahun 2024 lalu. Realisasi pajak daerah ini bersumber dari seluruh sektor pajak daerah yang ada di Kota Pekanbaru.

Alek menyebut, sejumlah sektor pajak daerah ini memiliki nilai nominal yang capaiannya lebih dari Rp100 Miliar. Sektor pajak itu yakni PBJT listrik, pajak restoran, PBB P2 dan BPHTB.

Hal ini memperlihatkan bahwa seluruh sektor pajak daerah di Kota Pekanbaru berkontribusi atas realisasi tersebut.

"Mayoritas capaian objek pajak lebih dari seratus persen. Jadi puncak penerimaan secara bulanan terjadi pada Agustus karena pada bulan itu adanya jatuh tempo PBB pada 31 Agustus 2024," terangnya.

Ada sembilan objek pajak daerah yang capaiannya lebih seratus persen. Ia juga menyampaikan bahwa ada satu objek pajak daerah yang capaiannya lebih dari 500 persen, yaitu pajak mineral. Kemudian untuk pajak sarang burung walet juga meningkat hingga 52 persen.

"Capaian realisasi pajak daerah ini merupakan kontribusi dari masyarakat yang sudah membayarkan pajak daerah. Dan kita tetap mampu tumbuh positif walaupun diantaranya ada penurunan tarif pajak parkir," pungkasnya. 


Berita Lainnya

Index
Galeri