50 Ribu Buruh Di-PHK, Paket Kebijakan Ekonomi Gagal?

50 Ribu Buruh Di-PHK, Paket Kebijakan Ekonomi Gagal?
Ilustrasi
SURABAYA - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menilai, 9 kebijakan paket ekonomi yang diluncurkan pemerintah pusat gagal menyelesaikan solusi perekonomian Indonesia. Hal itu tercermin dari besarnya jumlah buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang 2015 dan awal 2016.
 
“Gelombang pertama akhir 2015 lalu, total hampir 50 ribu buruh yang bekerja di sektor padat karya di-PHK,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, di sela Kongres dan Musyawarah Nasional (Munas) ke-V FSPMI di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, dilansir Tempo.co, Senin (8/2/2016).
 
Dari angka tersebut, sekitar 6.000 di antaranya merupakan pekerja perusahaan elektronik. Menurut Said, beberapa perusahaan elektronik besar merumahkan pekerjanya dengan alasan mulai restrukturisasi hingga rasionalisasi. Mereka adalah pabrik Phillips di Sidoarjo dengan 800 buruh, dua perusahaan Korea di antaranya Samoin di Bekasi dengan 1.166 buruh, Toshiba dengan 840 buruh. 
 
“Nanti menyusul Panasonic di Pasuruan 800 orang. Panasionc di Bekasi 480 orang,” kata dia.
 
Pihaknya risau, gelombang PHK kedua bakal mengancam buruh Indonesia tahun ini. Bedanya, bila gelombang PHK pertama menimpa perusahaan-perusahaan hulu padat karya, berikutnya diperkirakan menimpa perusahaan padat modal. Hal itu dapat memberikan sinyal negatif terhadap ekonomi dan iklim investasi. 
 
“Sebab itu artinya, modal keluar dan investor berhenti berinvestasi di Indonesia,” katanya sambil menyerukan, "Segera revisi 9 paket kebijakan ekonomi agar konkret dan implementatif. Jangan hanya retorika.”
 
Said pun mendesak agar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan dicabut. Tujuannya, supaya daya beli masyarakat pulih. Ia mengklaim mendapati pernyataan pimpinan PT Toshiba, bahwa daya beli masyarakat Indonesia yang rendah menyebabkan penjualan barang elektronik menurun drastis. 
 
“Penurunan daya beli itu dipicu oleh upah murah. Jadi, kami minta PP itu dicabut, berikan upah layak. Sehingga daya beli masyarakat naik,” tutur dia.
 
Permasalahan upah buruh murah dan PHK menjadi bahan pembahasan pada Kongres dan Musyawarah Nasional (Munas) ke-V Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Sekitar 2.000 orang buruh menghadiri Kongres dan Munas yang digelar sejak Senin, 8 Februari 2016, hingga Rabu, 10 Februari 2016. (max/tmp)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri