Diseminasi Program Pengayaan Kosakata, Sebuah Edukasi dari Balai Bahasa Provinsi Riau bagi Riau

Diseminasi Program Pengayaan Kosakata, Sebuah Edukasi dari Balai Bahasa Provinsi Riau bagi Riau
Kepala Balai Bahasa Riau, Drs. Umar Salikhan, M.Hum, yang membuka acara tersebut mengatakan, kekayaa

PEKANBARU - Bahasa merupakan alat untuk berkomunikasi yang digunakan saat berinteraksi. Dengan kata lain, melalui bahasa kita dapat mengenal identitas suatu bangsa. Dan tahukah Anda, bahwa Indonesia saat ini merupakan negara kedua setelah Papua New Guinea yang memiliki jumlah bahasa terbanyak di dunia, yakni sebanyak 742 bahasa.

Selain itu, perbendaharaan kata yang kini termaktub di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) tidak lepas dari peran bahasa daerah yang tersebar di seluruh nusantara.

Oleh karena itu, Pemerintah melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Balai Bahasa yang ada di setiap Provinsi di Indonesia terus berupaya menambah jumlah kosakata untuk dibakukan ke dalam KBBI. Upaya yang dilakukan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, di antaranya dengan melaksanakan kegiatan “Diseminasi Program Pengayaan Kosakata”.

Pada tahun ini, Balai Bahasa Provinsi Riau menjadi penyelenggara kegiatan diseminasi tersebut. Bertempat di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Balai Bahasa Provinsi Riau turut melibatkan masyarakat Riau, Budayawan untuk menjalankan agenda tersebut.

Kepala Balai Bahasa Riau, Drs. Umar Salikhan, M.Hum, saat membuka kegiatan itu mengatakan, bahwasanya Riau cukup kaya melalui budayanya sehingga masyarakatnya bisa berperan lebih. Dalam hal ini, menyumbangkan kosakata untuk KBBI.

"Kami berharap, masyarakat Riau dapat mengatasi gempuran bahasa asing dengan menyumbangkan kosakata yang dimiliki oleh Riau,” katanya, di Hotel Pangeran di ruangan Bertuah Hall, Pekanbaru, Jumat (24/11/2017).

Tak sampai di situ, Umar juga mengatakan, tujuan dari kegiatan ini bukan seremonial belaka. Pada kegiatan yang telah diselenggarakan sejak tahun 2008 lalu ini, juga memberikan pengetahuan bahkan keterampilan bagi peserta yang hadir. Pasalnya, masyarakat, khususnya Riau, bisa langsung memberikan sumbangan bahasa daerah ke dalam KBBI melalui Kamus Besar Bahasa Indonesia versi daring dengan tata cara yang telah dipandu oleh pemateri.

“Pada tahun lalu, ada 1.300 kosakata yang disumbangkan bagi KBBI. Namun, yang lolos verifikasi hanya 800an kosakata,” kata Umar.

Sementara itu, menurut Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Dadang Sunendar, kegiatan diseminasi wajib dilakukan karena harus disosialisasikan kepada masyarakat. Selain itu, dia juga mengapresiasi awak media yang terus melakukan langkah itu dalam pekerjaan mereka sehari-sehari.

Selain itu, Dadang juga mengatakan, bahwa kamus bahasa pembuatannya tak hanya didominasi oleh pemerintah, tetapi juga bisa dikerjakan oleh pribadi-pribadi. Oleh karena itu, lanjutnya, tugas pengembangan yang diampu oleh Badan Bahasa merupakan upaya untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Hal itu sesuai dengan amanat Pasal 36 UUD 1945.

Pantauan Riaurealita.com, pemateri pada kegiatan tersebut, yaitu Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau, Drs. Umar Salikhan, M.Hum dan Dr Dora Amalia selaku Kepala Bidang Pengembangan, Pusat Pengembangan dan Pelindungan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Anju Mahendra


Berita Lainnya

Index
Galeri