PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah menyerahkan draft Rancangan Peraturan Derah (Ranperda) masjid Paripurna sudah disahkan menjadi Perda ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk diverifikasi.
"Ranperda masjid paripurna yang telah disahkan dewan menjadi perda sudah kita kirim ke Pemprov Riau untuk diverifikasi," kata kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sektretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, M Rizal kepada Wartawan, Senin (25/1/2016).
Sambil menunggu Perda selesai diverifikasi, pihaknya akan melakukan pembekalan kepada para pengurus masjid dalam mengelola mesjid paripurna. "Jadi, sambil menunggu itu selesai (verifikasi), kita akan memberikan pembekalan kepada calon imam yang lulus seleksi beberapa waktu lalu," terangnya.
Seperti diketahui, saat ini jumlah masjid paripurna ada 71 masjid paripurna, 58 diantaranya merupakan masjid paripurna kelurahan, 12 masjid paripurna kecamatan dan satu masjid paripurna tingkat kota.
"Melalui masjid paripurna itu kita melakukan pemberdayaan masyarakat, nantinya kita juga akan melakukan pembinaan bekerja sama dengan koperasi, agar masjid itu bisa mandiri, apabila nanti masjid itu sudah mandiri maka akan kita alihkan ke masjid lainnya," paparnya. (das)
- Regional
- Pekanbaru
Verifikasi Perda Masjid Paripurna Dalam Proses
Tim Redaksi
Senin, 25 Januari 2016 - 16:59:35 WIB
Kabag Kesra M Rizal
Tulis Komentar
IndexPilihan Redaksi
IndexDanantara Diminta Salurkan Kredit ke Industri Tekstil, Restrukturisasi Dipercepat
Mentan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan untuk Industri Bioetanol Nasional
Harga BBM Pertamina Naik, Pertamina Dex Rp 25.200 per Liter
Erick Thohir: Bonus Atlet Asian Games 2026 Naik Jadi Rp3 Miliar
PNM Kembangkan Agro Urban Madani, Warga Depok Panen Sayur di Lorong Gang
Low Tuck Kwong Lepas 10 Miliar Saham Bayan ke Haji Isam
Berita Lainnya
Index Regional
Rusun Subsidi 45 Hektare di Depok Dikebut, Status Lahan Komdigi Dibahas
Rabu, 23 September 2026 - 08:03:02 Wib Regional
Baru Dibuka, SRT 1 Kuansing Toreh Prestasi Kejurkab Pencak Silat Piala Bupati Kuansing
Senin, 21 September 2026 - 14:09:43 Wib Regional
BLT Dana Desa September 2026 Cair Maksimal Rp900.000, Cek Daftar Penerima
Senin, 21 September 2026 - 07:42:31 Wib Regional
BLT Dana Desa 2026 Cair Rp900.000 per Triwulan, Ini Kriteria Penerimanya
Sabtu, 19 September 2026 - 07:22:31 Wib Regional

