PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah menyerahkan draft Rancangan Peraturan Derah (Ranperda) masjid Paripurna sudah disahkan menjadi Perda ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk diverifikasi.
"Ranperda masjid paripurna yang telah disahkan dewan menjadi perda sudah kita kirim ke Pemprov Riau untuk diverifikasi," kata kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sektretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, M Rizal kepada Wartawan, Senin (25/1/2016).
Sambil menunggu Perda selesai diverifikasi, pihaknya akan melakukan pembekalan kepada para pengurus masjid dalam mengelola mesjid paripurna. "Jadi, sambil menunggu itu selesai (verifikasi), kita akan memberikan pembekalan kepada calon imam yang lulus seleksi beberapa waktu lalu," terangnya.
Seperti diketahui, saat ini jumlah masjid paripurna ada 71 masjid paripurna, 58 diantaranya merupakan masjid paripurna kelurahan, 12 masjid paripurna kecamatan dan satu masjid paripurna tingkat kota.
"Melalui masjid paripurna itu kita melakukan pemberdayaan masyarakat, nantinya kita juga akan melakukan pembinaan bekerja sama dengan koperasi, agar masjid itu bisa mandiri, apabila nanti masjid itu sudah mandiri maka akan kita alihkan ke masjid lainnya," paparnya. (das)
- Regional
- Pekanbaru
Verifikasi Perda Masjid Paripurna Dalam Proses
Tim Redaksi
Senin, 25 Januari 2016 - 16:59:35 WIB
Kabag Kesra M Rizal
Tulis Komentar
IndexPilihan Redaksi
IndexTim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 32 Kilogram Sabu Asal Malaysia di Bengkalis
Viral! Pria Diduga Pencuri Terpergok di Atap Ruko, Berakhir Kritis Usai Dihajar Massa
Polda Riau Bongkar Kasus Pengoplosan LPG, Dua Tersangka Raup Rp70 Juta Per Bulan
Pembunuhan Tragis di Kanal PT BBHA, Operator Pompong Tewas Dibacok Rekan Kerja
Polisi Ringkus Pria Ngamuk di Siak, Acungkan Parang dan Ancam Bunuh Tetangga
Berita Lainnya
Index Regional
Pemkab Kuansing Dorong penerapan program Satu Desa Satu Komoditas Unggulan
Rabu, 14 Januari 2026 - 19:54:09 Wib Regional
Bekas Tambang Disulap Jadi Lahan Pertanian Produktif, Bupati Kuansing Dorong Program IP 200
Rabu, 14 Januari 2026 - 13:59:45 Wib Regional
Brigjen Hengki Haryadi Resmi Jadi Wakapolda Riau, 'Pemburu Preman' Gantikan Jossy Kusumo
Rabu, 14 Januari 2026 - 09:50:19 Wib Regional

