RIAUREALITA.COM — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyiapkan lahan hingga 2 juta hektare guna membangun fondasi industri bioetanol nasional. Lahan itu akan ditanami tebu, singkong, dan jagung sebagai bahan baku, dengan pembiayaan industri yang mayoritas diharapkan datang dari swasta.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan hal itu usai Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Bioetanol bersama 44 bupati dari berbagai daerah sentra produksi di Jakarta, Selasa, 22 September.
Menurut Amran, pengembangan bioetanol tidak cukup hanya dengan membangun pabrik. Pemerintah lebih dulu harus memastikan ketersediaan bahan baku melalui pengembangan kawasan pertanian skala besar yang terintegrasi dengan industri pengolahan.
Kebutuhan Lahan dan Tiga Komoditas Andalan
"Etanol ini butuh lahan 1 sampai 2 juta hektare dengan tiga komoditas strategis. Insya Allah kita akan bangun pabriknya, kita gerakkan masif seluruh Indonesia," ujar Amran.
Ketiga komoditas akan dikembangkan sesuai potensi masing-masing daerah. Tebu menjadi fokus utama karena dinilai punya potensi besar sebagai bahan baku bioetanol. Singkong dan jagung diarahkan ke wilayah dengan kesesuaian lahan dan produktivitas tinggi.
"Ini cetak tebu, tanam tebu, tanam ubi, tanam jagung. Kita jadikan etanol," tegas Amran.
Untuk tebu, pemerintah menyiapkan skala pengembangan yang lebih besar. Amran menyebut kebutuhan lahan khusus tebu mencapai 1 juta hektare. Rapat koordinasi itu turut dihadiri Dirjen Planologi Kehutanan dan Deputi dari BUMN.
Skema Pembiayaan: 30 Persen BUMN, 70 Persen Swasta
Kepastian bahan baku dianggap fondasi penting untuk menarik investasi industri bioetanol. Karena itu, pemerintah akan melakukan konsolidasi lahan dan menyiapkan kawasan produksi sebelum pembangunan industri dilakukan secara masif.
Pembiayaan pembangunan industri dapat melibatkan BUMN dan swasta. Pemerintah mengambil peran dalam penyiapan kawasan, sedangkan investasi industri diperkuat melalui keterlibatan sektor swasta.
"Anggarannya mungkin 30 persen dari BUMN, 70 persen dari swasta dan pasti swasta mau karena tanahnya disiapkan oleh negara," beber Amran.
Kemitraan Rakyat Minimal 30 Persen
Amran menegaskan pengembangan bioetanol harus memberi manfaat langsung kepada masyarakat. Pemerintah akan mendorong skema kemitraan agar warga ikut menjadi bagian dari pertumbuhan kawasan pertanian dan industri yang dibangun.
"Ini tidak boleh monopoli, minimal 30 persen rakyat. Jadi rakyat menikmati. Sekarang nggak boleh di bawah 20, harus 30 persen untuk rakyat. Harus tumbuh bersama kalau negara mau kuat," tegasnya.
Keterlibatan pengusaha daerah juga didorong supaya pengembangan bioetanol tidak sekadar menciptakan industri, tetapi sekaligus membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah.
Percontohan Jagung 500–1.500 Hektare per Kabupaten
Pada tahap awal, Kementerian Pertanian memperkuat pengembangan jagung melalui percontohan di daerah yang menyatakan kesiapan. Dukungan awal diberikan dengan luasan 500 hingga 1.000 hektare per kabupaten.
Luasan itu dapat diperluas hingga 1.500 hektare bagi daerah yang menunjukkan hasil produksi baik. Dukungan alat dan mesin pertanian atau alsintan juga disiapkan untuk memperkuat produktivitas dan mempercepat pengembangan kawasan.
"Nanti kita lihat hasilnya. 1.000 hektare untuk setiap bupati yang datang. Kita lihat jagungnya yang tanamannya bagus, produksinya tinggi, saya akan tambah di Januari, tambah luasan jagung," jelas Amran.
Lingkungan Tetap Dijaga, Pelepasan Hutan Jadi Opsi Terakhir
Dalam penyiapan lahan, pemerintah mengutamakan kawasan yang sesuai secara teknis dan memiliki kepastian legalitas. Amran menegaskan pengembangan bioetanol tidak dilakukan dengan mengabaikan aspek lingkungan.
Pemerintah akan lebih dulu mengkaji berbagai sumber lahan yang tersedia, termasuk kawasan yang dapat diarahkan untuk agroforestri atau tanaman pangan serta lahan yang telah dilepaskan. Pelepasan kawasan hutan menjadi pilihan terakhir.
"Pokoknya kita jaga lingkungan, tetapi kita juga menjadi swasembada energi atau berdaulat energi," katanya.
Langkah ini menempatkan bioetanol sebagai salah satu pilar kemandirian energi Indonesia, dengan ketersediaan bahan baku sebagai penentu apakah target pengembangan lahan dan pembangunan pabrik bisa berjalan sesuai rencana.

