PEKANBARU - Dalam rapat paripurna ke II tentang laporan Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, akhirnya Ranperda Masjid Paripurna Kota Pekanbaru disetujui. Pengesahannya sendiri ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Syahril SH dan Sekretaris Kota, HM Syukri Harto, Selasa (19/1/2016).
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, H. Syahril menyampaikan, dari tinjuan lapagan yang dilakukan sebelumnya, penetapan masjid Paripurna sebagai ujung tombak dalam pembinaan ummad serta sebagai pusat kegiatan keagamaan. Masjid Paripurna juga sebagai sentra dalam hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan Allah Swt.
"Dari itu, keputusan bersama tentang masjid paripurna di tetapkan sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," ungkapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) kota Pekanbaru, HM Syukri Harto mengatakan, dengan disetujuinya ranperda Masjid Paripurna ini mejadikan pemko Pekanbaru mempunyai dasar hukum yang kuat dalam meneruskan kebijakan terhadap Masjid Paripurna.
Saat ini masjid Paripurna ada sebanyak 13, sebanyak 12 berada di masing-masing Kecamatan dan satu sebagai Masjid Paripurna Tingkat Kota. Pada 2016 ini hadir sebanyak 58 Masjid Paripurna di tingkat kelurahan.
"Dengan disetujuanya Ranperda Masjid Paripurna dan anggaran pembiayaanya juga sudah ada, sangat diharapkan dapat berjalan sesuai dengan yang di harapakan," kata Syukri.
Kata dia, Pemko sudah berbicara dengan Ketua MUI, terkait masjid Paripurna ini akan ada evaluasi perjalanan satu tahun pengoperaional Masjid. Tujuan Masjid Paripurna diantaranya untuk Meningkatkan SDM Ummat, Sebagai peningkatan Perekonoian dan lingkuangan kreatif.
"Semua tujuan itu akan di evaluasi, apakah mereka yang diamanahkan untuk itu sudah menjadlankan sesuai ketentuanya," kata Syukri. (das)
- Regional
- Pekanbaru
Perda Masjid Paripuna Disetujui DPRD Pekanbaru
Tim Redaksi
Selasa, 19 Januari 2016 - 19:10:39 WIB
Tulis Komentar
IndexPilihan Redaksi
IndexTahun Ini, Pemprov Riau Siapkan Beasiswa Rp109 Miliar Lebih
5.485 Alat Peraga Kampanye di Pekanbaru Ditertibkan Sebelum Pemilu 2024
Mengenal Ali Azhar D, Konten Kreator Muda Asal Surabaya
Berkomitmen Sukseskan Pemilu 2024, PGRI Tidak Boleh Berpolitik
Proses Daftar Ulang Calon Peserta Didik SMA/SMK Negeri di Riau Dimulai
Berita Lainnya
Index Regional
Belum Di Launching, Masyarakat Sentajo Raya Antusias Bersih Bersih
Kamis, 18 April 2024 - 20:10:27 Wib Regional
Arus Mudik dan Balik Lebaran 1445 H di Riau Lancar, Pj Gubri dan Kapolda Beberkan Rahasianya
Kamis, 18 April 2024 - 14:31:11 Wib Regional
Mau Jadi Duta Baca Pekanbaru? Dispusip Buka Pendaftaran, Intip Syaratnya di Sini
Kamis, 18 April 2024 - 14:29:08 Wib Regional
Cuaca Ekstrem! BMKG Ingatkan Ancaman Hujan Es dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah Riau
Kamis, 18 April 2024 - 09:47:05 Wib Regional