PEKANBARU - Dalam rapat paripurna ke II tentang laporan Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, akhirnya Ranperda Masjid Paripurna Kota Pekanbaru disetujui. Pengesahannya sendiri ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Syahril SH dan Sekretaris Kota, HM Syukri Harto, Selasa (19/1/2016).
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, H. Syahril menyampaikan, dari tinjuan lapagan yang dilakukan sebelumnya, penetapan masjid Paripurna sebagai ujung tombak dalam pembinaan ummad serta sebagai pusat kegiatan keagamaan. Masjid Paripurna juga sebagai sentra dalam hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan Allah Swt.
"Dari itu, keputusan bersama tentang masjid paripurna di tetapkan sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," ungkapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) kota Pekanbaru, HM Syukri Harto mengatakan, dengan disetujuinya ranperda Masjid Paripurna ini mejadikan pemko Pekanbaru mempunyai dasar hukum yang kuat dalam meneruskan kebijakan terhadap Masjid Paripurna.
Saat ini masjid Paripurna ada sebanyak 13, sebanyak 12 berada di masing-masing Kecamatan dan satu sebagai Masjid Paripurna Tingkat Kota. Pada 2016 ini hadir sebanyak 58 Masjid Paripurna di tingkat kelurahan.
"Dengan disetujuanya Ranperda Masjid Paripurna dan anggaran pembiayaanya juga sudah ada, sangat diharapkan dapat berjalan sesuai dengan yang di harapakan," kata Syukri.
Kata dia, Pemko sudah berbicara dengan Ketua MUI, terkait masjid Paripurna ini akan ada evaluasi perjalanan satu tahun pengoperaional Masjid. Tujuan Masjid Paripurna diantaranya untuk Meningkatkan SDM Ummat, Sebagai peningkatan Perekonoian dan lingkuangan kreatif.
"Semua tujuan itu akan di evaluasi, apakah mereka yang diamanahkan untuk itu sudah menjadlankan sesuai ketentuanya," kata Syukri. (das)
- Regional
- Pekanbaru
Perda Masjid Paripuna Disetujui DPRD Pekanbaru
Tim Redaksi
Selasa, 19 Januari 2016 - 19:10:39 WIB
ilustrasi/net
Tulis Komentar
IndexPilihan Redaksi
IndexDanantara Diminta Salurkan Kredit ke Industri Tekstil, Restrukturisasi Dipercepat
Mentan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan untuk Industri Bioetanol Nasional
Harga BBM Pertamina Naik, Pertamina Dex Rp 25.200 per Liter
Erick Thohir: Bonus Atlet Asian Games 2026 Naik Jadi Rp3 Miliar
PNM Kembangkan Agro Urban Madani, Warga Depok Panen Sayur di Lorong Gang
Low Tuck Kwong Lepas 10 Miliar Saham Bayan ke Haji Isam
Berita Lainnya
Index Regional
Rusun Subsidi 45 Hektare di Depok Dikebut, Status Lahan Komdigi Dibahas
Rabu, 23 September 2026 - 08:03:02 Wib Regional
Baru Dibuka, SRT 1 Kuansing Toreh Prestasi Kejurkab Pencak Silat Piala Bupati Kuansing
Senin, 21 September 2026 - 14:09:43 Wib Regional
BLT Dana Desa September 2026 Cair Maksimal Rp900.000, Cek Daftar Penerima
Senin, 21 September 2026 - 07:42:31 Wib Regional
BLT Dana Desa 2026 Cair Rp900.000 per Triwulan, Ini Kriteria Penerimanya
Sabtu, 19 September 2026 - 07:22:31 Wib Regional

