Satpol PP Inhil Pastikan Tempat Hiburan Malam Tutup selama Ramadan

Satpol PP Inhil Pastikan Tempat Hiburan Malam Tutup selama Ramadan
Kepala Satpol PP Indragiri Hilir, TM Syaifullah.
TEMBILAHAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memastikan tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan tidak akan beroperasi.
 
Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Indragiri Hilir, TM Syaifullah, Sabtu malam (20/5/2017) melalui sambungan seluler. "Tempat hiburan malam tutup 24 jam selama bulan suci Ramadan," tutur Syaifullah.
 
Selain itu, dia juga menuturkan jika ada tempat hiburan malam yang tetap buka maka akan ditindak. "Kalau ada yang buka, kami razia. Cukuplah 11 bulan buka dan satu bulan tutup untuk menghormati serta memberi rasa nyaman kepada yang menjalankan ibadah," ucapnya.
 
 
Sebelumnya, Satpol PP Inhil smpat menyatakan keraguan untuk menutup tempat hiburan malam sepanjang bulan suci Ramadan dikarenakan banyaknya alasan yang disampaikan oleh pengelola.
 
"Mereka (pengusaha tempat hiburan, red) beralibi menyangkut Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan," ujar Kasatpol PP Indragiri Hilir, TM Syaifullah, kemarin.  (Guntur)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri