Tempat Hiburan Malam di Inhil Diperbolehkan Buka saat Bulan Ramadan?

Tempat Hiburan Malam di Inhil Diperbolehkan Buka saat Bulan Ramadan?
Kasatpol PP Indragiri Hilir, TM Syaifullah.
TEMBILAHAN - Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan ragu untuk menutup tempat hiburan malam sepanjang bulan suci Ramadan.
 
Keraguan tersebut muncul dengan banyaknya alasan yang disampaikan oleh pengelola kepada Satpol PP Indragiri Hilir mulai dari pembayaran gaji karyawan hingga dengan THR para karyawan yang bekerja di tempat hiburan malam.
 
"Tempat hiburan di bulan Ramadan akan kita tutup, tapi tetap akan kita pelajari regulasinya, karena mereka (pengusaha tempat hiburan, red) beralibi menyangkut Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan," ujar Kasatpol PP Indragiri Hilir, TM Syaifullah. 
 
Berdasarkan unsur kemanusiaan, karena itu pihaknya akan tetap mempelajari kembali terkait jam operasional tempat-tempat hiburan yang berada di Kota Tembilahan.
 
"Kita kan manusia juga, makanya akan kita atur apakah mereka boleh membuka setelah Salat Tarawih hingga jam 00.00, yang jelas akan kita atur," pungkasnya.
 
Sementara itu, terkait maraknya peredaran petasan yang dijual bebas para pedagang nakal, dikatakannya, pihaknya akan menggelar razia menjelang bulan suci Ramadan.
 
"Untuk petasan mungkin H-3 jelang Ramadan akan kita gelar operasinya," tandasnya. (Guntur)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri