BAGANSIAPIAPI - Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang diusulkan oleh Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) bersama dewan pengupahan beberapa waktu lalu ditolak oleh pemerintah Provinsi Riau. Pasalnya besaran UMK yang diajukan melebihi besaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan PP nomor 78 tahun 2015 tentang dewan pengupahan.
"Dari 12 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Riau, hanya kabupaten Pelalawan yang usulannya diterima karena telah sesuai dengan PP nomor 78 tahun 2015, sementara 11 Kabupaten/Kota lainnya termasuk Kabupaten Rohil berkasnya dikembalikan pihak Pemprov Riau untuk dilakukan revisi kembali," ujar Kabid Hubungan Industrial Disnaker Rohil, Juni Rahmad seperti dilansir halloriau.com, Kamis (10/12/2015).
Juni Rahmad yang juga Sekretaris dewan pengupahan dalam waktu dekat akan melakukan rapat bersama dewan pengupahan Rohil untuk menetapkan besaran UMK Rohil tahun 2016 sesuai dengan PP 78 tahun 2015. "Dimana Dalam PP itu dijelaskan besaran kenaikan UMK hanya bisa disetujui sebesar 11,5 persen dari besaran UMK tahun 2014 lalu," katanya.
Diterangkan Juni Rahmad, Besaran UMK yang diajukan ke Provinsi beberapa waktu yang lalu sebesar Rp2.150.000 sesuai dengan survey tentang kebutuhan hidup layak (KHL) yang dijadikan sebagai acuan untuk mengajukan besaran UMK tahun 2016. "Sayangnya, Usulan yang diajukan itu dikembalikan oleh pihak Provinsi guna dilakukan revisi karena dianggap melebihi besaran 11,5 persen yang telah ditetapkan pemerintah," ujarnya.
Lanjutnya, UMK Rohil tahun 2014 lalu hanya sebesar Rp1.910.000. "Kalau kita mengacu pada PP 78 tahun 2015 yakni 11,5 persen, maka besaran UMK Rohil tahun 2016 mendatang hanya sekitar Rp2.129.650. Besaran yang kita ajukan kemaren tidaklah jauh dari angka besaran yang telah kita ajukan ke provinsi, namun karena mematuhi PP 78 makanya kita dalam waktu dekat akan merevisinya kembali, hasil revisi itu nantinya akan kita serahkan ke bupati Rohil untuk diteruskan ke provinsi Riau," pungkasnya. (das/hrc)
- Regional
- Dumai
Alamak, UMK Rohil Ditolak Pemprov
Tim Redaksi
Kamis, 10 Desember 2015 - 15:25:48 WIB
Tulis Komentar
IndexPilihan Redaksi
IndexKonsumsi Energi ANTAM Turun 59 Persen, PLTS Gag Nikel Hemat BBM 245 Ribu Liter
Bandara Riyadh Dihantam Rudal Houthi, 13 Tewas dan 300 Lebih Luka
Pertamina Patra Niaga Jangkau Konsumen Lewat MyPertamina di MotoGP Mandalika 2026
Pertamina Tambah Pasokan BBM di Lombok Jelang MotoGP Mandalika
Pertamina dan BP Jajaki Kerja Sama Migas, Soroti Lapangan yang Makin Tua
PTBA Kejar Produksi Batu Bara 50 Juta Ton, Laba Semester I Melonjak 218 Persen
Berita Lainnya
Index Regional
Semarak HUT Kuansing Ke 27, Plt Bupati Kuansing H. Muklisin Membuka Batik Carnaval
Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:45:40 Wib Regional
Cekbansos.kemensos.go.id 2026: Cara Cek Desil dan Status Penerima Bansos
Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:03:01 Wib Regional
Kuansing Bersholawat, Doa dan Sholawat Menggema Sambut HUT ke-27 Kuansing
Ahad, 11 Oktober 2026 - 19:11:30 Wib Regional
Muklisin Apresiasi Pengabdian Herry Heryawan: Kebaikannya Membekas Di Kuansing
Ahad, 11 Oktober 2026 - 19:08:55 Wib Regional

