PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperkirakan potensi retribusi sampah mencapai Rp4 miliar. Perkiraan itu dari data wajib retribusi sampah yang dilaporkan RW di seluruh kecamatan di Pekanbaru.
“Jumlah itu masih perkiraan karena belum semua data wajib retribusi masuk dari RW. Kemungkinan untuk berubah bisa saja. Bisa bertambah atau justru berkurang,” kata Ketua Tim Inventaris Wajib Retribusi Sampah, Azmi, Kamis (25/8/2016) di Pekanbaru.
Jumlah RW di Pekanbaru mencapai 714, masih ada 72 RW yang belum menyampaikan data wajib retribusi sampah di wilayahnya. Hari ini batas terakhir penyerahan laporan itu. Karena, akhir bulan ini, semua data potensi wajib retribusi sampah yang diterima tim akan diserahkan kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru untuk diverifikasi.
“Bisa jadi data yang wajib retribusi yang disampaikan RW ternyata rumah kosong atau penghuninya hanya datang sesekali saja atau pemiliknya sudah pindah domisili. Itu yang akan diverifikasi oleh DKP sehingga bisa menyebabkan perubahan data potensi wajib retribusi,” terang Azmi. (das)

