TNI AL Gagalkan Penyelundupan 16 Orang di Perairan Dumai, 8 WN Bangladesh dan 8 PMI Diamankan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 16 Orang di Perairan Dumai, 8 WN Bangladesh dan 8 PMI Diamankan
Petugas gabungan TNI AL mengamankan 16 orang di perairan Dumai, terdiri dari 8 warga Bangladesh dan

DUMAI — Sebuah speedboat berwarna abu-abu bermesin ganda 200 PK menjadi sasaran operasi pengintaian yang berlangsung sekitar pukul 06.00 WIB di pesisir Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. Saat petugas mendekat, para penumpang berusaha melarikan diri dengan melompat ke tepi pantai, namun upaya itu gagal.

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Dumai, Kolonel Laut Agung Nugroho Kusumaji, menyatakan operasi ini berawal dari informasi warga pada Minggu (30/8) mengenai rencana pemulangan PMI non-prosedural dan warga asing dari Malaysia. Satgas gabungan yang dipimpin Komandan Unit Intel Lanal Dumai, Kapten Laut (S) Wahyu Widy Wydayat, langsung diterjunkan ke Pos Babinpotmar Sungai Dumai untuk melakukan pengintaian.

Uang Rp 6,5 Juta hingga Rp 9,5 Juta Dipungut dari Setiap Penumpang

Dari pengakuan para penumpang, mereka dimintai biaya bervariasi untuk keberangkatan dari Malaysia ke Indonesia. Tarif yang dipungut berkisar antara Rp 6,5 juta hingga Rp 9,5 juta per orang.

Para PMI yang diamankan berasal dari sejumlah daerah di Indonesia, antara lain Sulawesi, Medan, dan Jawa. Adapun delapan warga Bangladesh turut diamankan dalam penyisiran di sekitar titik lokasi penurunan penumpang setelah awalnya hanya tiga pekerja yang berhasil ditangkap lebih dulu.

Barang Bukti yang Disita Petugas Gabungan

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana penyelundupan manusia. Barang bukti itu meliputi satu unit speedboat bermesin 200 PK, delapan paspor, enam kartu tanda penduduk (KT), dua lembar fotokopi permit, serta 16 unit handphone milik para penumpang.

"Keberhasilan mengamankan PMI dan WN Bangladesh ini salah satu bentuk kesiapsiagaan TNI AL dalam merespon dan menghadapi berbagai pelanggaran di laut, salah satunya tindak pidana penyeludupan manusia sesuai instruksi dari KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali," kata Kolonel Agung dalam keterangan persnya.

Apa Langkah Selanjutnya bagi Para Penumpang Ilegal?

Penanganan terhadap delapan PMI dan delapan warga negara asing ini akan diserahkan ke Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai. Sementara itu, untuk warga Bangladesh, proses hukum dan pendataan akan dilanjutkan oleh Kantor Imigrasi Dumai.

Kepala Kantor Imigrasi Dumai, Ruhiyat M Tolib, menegaskan bahwa setiap orang yang masuk ke Indonesia wajib melalui jalur resmi pemeriksaan. "Untuk penanganan warga asing ini segera kita lakukan dengan berkoordinasi ke rumah detensi dini Kanwil Imigrasi Riau," ujarnya.

Keterangan pers ini turut dihadiri Staf Ahli Walikota Dumai Hermanto, Kasat Polair AKP Naldi, serta perwakilan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Dumai.


Berita Lainnya

Index
Galeri