PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau mengungkap kasus begal sadis yang terjadi di kawasan belakang MTQ, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
Dari pengembangan kasus tersebut, polisi juga berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di sejumlah wilayah di Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengatakan aksi begal itu terjadi pada 3 Juni 2026 di Jalan Datuk Wan Abdul Jamal, Kecamatan Bukit Raya.
"Korban saat itu mau kembali ke rumah, kemudian datang para pelaku empat orang menggunakan satu sepeda motor. Pelaku menyuruh korban berhenti lalu menendang motor korban hingga terjatuh," kata Hasyim, Senin (15/6/2026).
Setelah korban terjatuh, para pelaku berusaha
merampas sepeda motor miliknya. Namun saat korban mencoba mempertahankan kendaraan tersebut, salah seorang pelaku membacok korban menggunakan parang.
"Korban mengalami luka robek pada bagian lengan dan kaki akibat dibacok pelaku," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap tiga tersangka berinisial MM alias UD, AH, dan RR alias Black yang diduga terlibat dalam aksi begal tersebut.
Menurut Hasyim, para tersangka merupakan kelompok preman jalanan yang kerap beraksi pada malam hari dan meresahkan masyarakat.
"Mereka ini dikategorikan sebagai preman yang malam hari melakukan kegiatan-kegiatan yang menakuti masyarakat. Dari hasil pemeriksaan, mereka juga berniat melakukan perlawanan terhadap petugas," jelasnya.

Pengembangan dari kasus begal itu kemudian mengungkap jaringan curanmor yang beroperasi lintas wilayah. Tim Resmob Jatanras Polda Riau kembali menangkap empat tersangka berinisial MS, SH, P, dan TS yang memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut.
Kabubdit Jatanras Polda Riau, AKBP Rooy Noor, mengatakan para pelaku menjalankan tugas masing-masing mulai dari pencuri, pengangkut kendaraan hasil curian hingga penadah.
"Para pelaku memiliki tugas masing-masing mulai dari eksekutor, pengangkut kendaraan hasil curian hingga penadah," kata Rooy.
Dari pengungkapan sindikat curanmor tersebut, polisi menyita 15 unit sepeda motor dan tiga unit mobil yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Hasil penyelidikan juga mengungkap aksi curanmor yang dilakukan para tersangka di sejumlah wilayah, di antaranya Gunung Sahilan, Air Tiris, Rimbo Panjang, Garuda Sakti, hingga Panam.
Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

