Buka Pendidikan Bintara SPKT, Kapolda Riau: Tugas Polisi Melayani, Bukan Sekadar Berseragam

Buka Pendidikan Bintara SPKT, Kapolda Riau: Tugas Polisi Melayani, Bukan Sekadar Berseragam

KAMPAR - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan resmi membuka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Berkemampuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Tahun Anggaran 2026 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau, Senin (20/7/2026).

Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan bahwa pendidikan ini bukan sekadar mengubah status masyarakat menjadi anggota Polri, tetapi menjadi proses pembentukan karakter, moral, integritas, serta kemampuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kapolda mengucapkan selamat kepada seluruh peserta didik yang berhasil lolos dari ribuan pendaftar di seluruh Indonesia.

"Saudara adalah putra-putri terbaik bangsa yang berhasil menyisihkan ribuan pendaftar untuk mengikuti pendidikan di lembaga ini. Jalani pendidikan ini dengan sebaik-baiknya," kata Herry.

Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Berkemampuan SPKT akan berlangsung selama lima bulan. Secara nasional, pendidikan ini diikuti 4.799 peserta didik, terdiri dari 709 polisi wanita yang menjalani pendidikan di Sepolwan dan 4.090 polisi pria di 31 Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda di seluruh Indonesia. Khusus di Polda Riau, pendidikan diikuti oleh 119 peserta didik.

Menurut Herry, jumlah peserta dan penyelenggaraan pendidikan di berbagai SPN menunjukkan komitmen Polri dalam menyiapkan personel yang profesional dan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Pendidikan ini bukan sekadar mengubah status seseorang menjadi anggota Polri, melainkan proses transformasi pengetahuan, keterampilan, sikap, karakter, mental, dan budaya agar menjadi personel yang profesional," ujarnya.

Tahun ini, pendidikan mengusung tema "Membangun Keutamaan Pendidikan Polri Berbasis Moral dan Literasi untuk Mendukung Program Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi yang Produktif serta Inklusif."

Kapolda menjelaskan, tema tersebut menegaskan bahwa pendidikan Polri tidak hanya membentuk personel yang tangguh secara fisik dan terampil dalam bertugas, tetapi juga memiliki moralitas, integritas, kemampuan berpikir kritis, serta mampu menjawab tantangan perkembangan lingkungan strategis.

Ia menekankan, keberhasilan pendidikan tidak diukur dari beratnya latihan, melainkan dari lahirnya anggota Polri yang profesional, berintegritas, humanis, dan mampu melayani masyarakat dengan baik.

Sebagai calon personel SPKT, para peserta didik nantinya akan menjadi garda terdepan pelayanan kepolisian karena menjadi pihak pertama yang menerima masyarakat saat datang ke kantor polisi.

"Masyarakat datang ke kantor polisi sering kali membawa masalah, ketakutan, kebingungan, bahkan keputusasaan. Karena itu, personel SPKT harus mampu menerima laporan dengan cepat, berkomunikasi secara santun, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan pelayanan prima," tegasnya.

Kapolda berharap lulusan pendidikan SPKT menjadi personel yang profesional, berkarakter Bhayangkara, memiliki kompetensi pelayanan publik, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia, demokrasi, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Kepada para peserta didik, Herry berpesan agar meningkatkan keimanan dan ketakwaan, mempersiapkan fisik dan mental, menaati seluruh aturan pendidikan, menghormati tenaga pendidik, serta menjaga solidaritas selama menjalani pendidikan.

Ia juga mengingatkan peserta untuk meninggalkan sikap manja, individualistis, dan tidak mudah menyerah dalam menghadapi setiap tantangan.

"Kalau kalian lelah, ingat kembali tujuan datang ke tempat ini. Kalau merasa tertekan, ingat bahwa tekanan yang dikelola dengan baik akan membentuk ketangguhan. Jika ingin menyerah, ingatlah orang tua dan keluarga yang menitipkan harapan dan kebanggaan kepada kalian," pesannya.

Selain kepada peserta didik, Kapolda memberikan arahan kepada kepala SPN, tenaga pendidik, instruktur, pengasuh, dan tenaga kependidikan agar menyelenggarakan pendidikan secara profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kualitas lulusan.

Ia menegaskan tidak boleh ada praktik kekerasan maupun hukuman yang merendahkan martabat peserta didik.

"Terapkan disiplin secara tegas, adil, dan konsisten. Hindari segala bentuk kekerasan, hukuman yang merendahkan martabat, serta tindakan yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai kemanusiaan," tegasnya.

Menurut Herry, pendidikan yang keras bukan berarti menghalalkan kekerasan.

"Latihan boleh berat, tetapi tidak boleh kehilangan martabat. Ketegasan harus membentuk karakter, bukan menumbuhkan dendam. Tekanan latihan harus memperkuat daya juang, bukan merusak fisik dan mental peserta didik," pungkasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri