- Regional
- Hukrim
Polres Pelalawan Tangkap Cicap, Pelaku Pencabulan Terhadap Wanita Disabilitas
TIM
Sabtu, 06 September 2025 - 12:25:22 WIB
PELALAWAN - Unit PPA Satreskrim Polres Pelalawan menangkap seorang pria berinisial S alias Cicap (26), warga Pangkalan Lesung, atas dugaan tindak pencabulan terhadap seorang wanita dewasa penyandang disabilitas.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP I Gede Eka Yoga Pranata mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di rumah tersangka.
“Tersangka kami amankan tanpa perlawanan,” ujarnya dalam keterangan, Sabtu (6/9/2025).
Penangkapan dipimpin Ipda Marta Christina Marpaung dari Unit IV PPA, berkoordinasi dengan Polsek Pangkalan Lesung. Kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada 4 Agustus 2024.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim mendapat informasi bahwa tersangka yang sempat buron berada di rumahnya.
“Dari hasil interogasi, S alias Cicap mengakui perbuatannya terhadap korban berinisial E yang merupakan penyandang disabilitas,” kata Eka Yoga.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.
Tulis Komentar
IndexPilihan Redaksi
IndexTrump Peringatkan Zelensky Setop Serang Kilang Diesel Rusia
PLN Jadwalkan Pemadaman Listrik 13 September 2026, Ini Area Terdampak
Brantas Abipraya Borong 4 TOP GRC Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya
Kejagung Periksa Mantan Direksi BUMN di Kasus Korupsi MBG
ITMG Genjot Bisnis Nikel dan PLTS, Kapasitas Surya Tembus 152 MWp
Berita Lainnya
Index Regional
Ganjil Genap BBM Subsidi Sulsel Mulai 13-20 September 2026, Ini Ketentuannya
Senin, 14 September 2026 - 05:03:02 Wib Regional
Cara Cek Bansos Tahap 3 2026 PKH dan BPNT via Situs Kemensos
Ahad, 13 September 2026 - 05:03:31 Wib Regional
BBM Subsidi Langka di Makassar, Pertamina Bangun SPBU Tipe Kecil
Sabtu, 12 September 2026 - 05:04:01 Wib Regional
Pertamina Awasi Penyaluran BBM Bersubsidi di Kalimantan, Masyarakat Diminta Ikut Mengawasi
Jumat, 11 September 2026 - 05:03:31 Wib Regional

