Wali Kota Pekanbaru Pastikan Tidak Ada Pemutusan Kerja THL RSD Madani

Wali Kota Pekanbaru Pastikan Tidak Ada Pemutusan Kerja THL RSD Madani
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho

PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja terhadap ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) yang selama ini bertugas di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani. Para THL yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersebut akan tetap diberdayakan melalui relokasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.

"Saya komitmen, tidak ada pemberhentian THL, kecuali mereka mengundurkan diri secara sukarela," ujar Agung Nugroho, Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, memberhentikan THL hanya akan menambah angka pengangguran di Kota Pekanbaru dan berdampak pada kondisi sosial ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, Pemko Pekanbaru memilih opsi relokasi agar mereka tetap bisa bekerja di instansi lain yang membutuhkan.

"Kita masih kekurangan personel di berbagai sektor seperti pengatur lalu lintas, Satpol PP, serta di kelurahan dan kecamatan. Jadi mereka bisa kita tempatkan di sana untuk memperkuat pelayanan publik," jelasnya.

Agung menyebutkan, proses relokasi sedang dipersiapkan, dan penempatan akan dilakukan setelah mendapatkan kesediaan dari para THL untuk bekerja di OPD yang baru.

"Saat ini tinggal menunggu kesediaan mereka untuk menandatangani surat penempatan di OPD lain. Ini juga bagian dari upaya kita memperbaiki manajemen dan citra RSD Madani," lanjutnya.

Diketahui, sebanyak 275 orang THL di RSD Madani tidak tercantum dalam database BKN. Meski demikian, Wali Kota memastikan mereka tidak akan dirumahkan, melainkan dipindahkan sesuai kebutuhan masing-masing OPD.


Berita Lainnya

Index
Galeri