PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menertibkan sejumlah pak ogah yang kedapatan mengatur lalu lintas secara ilegal di kawasan u-turn dekat Rumah Makan Koki Sunda, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (30/7/2025).
Tiga orang pak ogah diamankan saat tengah membantu pengendara memutar arah. Mereka tidak dapat berbuat banyak ketika petugas gabungan yang terdiri dari Dishub, Satpol PP, Dinas Sosial, dan Satlantas Polresta Pekanbaru mendatangi lokasi.
Ketiganya langsung diberi peringatan karena aktivitas mereka dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.
Plt Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Sunarko, mengatakan bahwa keberadaan pak ogah dan para peminta-minta di persimpangan jalan menjadi perhatian serius pemerintah kota.
"Kami menertibkan pihak-pihak yang mengganggu lalu lintas, khususnya pak ogah dan peminta-minta di persimpangan jalan," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pak ogah maupun peminta-minta agar tidak memicu ketertiban lalu lintas semakin terganggu.
“Sama-sama kita tertib. Sudah diatur dalam Perda Kota Pekanbaru bahwa memberikan uang kepada peminta-minta dilarang,” tegas Sunarko.
Ia juga menambahkan, Dishub telah melakukan sosialisasi terkait kelancaran lalu lintas di berbagai titik strategis seperti Jalan Diponegoro, Pasar Buah, dan ruas jalan lainnya.
"Salah satu target kami adalah mengoptimalkan kelancaran lalu lintas di Kota Pekanbaru," tutupnya.

