PEKANBARU - Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 Polda Riau kembali menggelar razia lalu lintas, Jumat (18/7/2025). Penegakan hukum dipimpin langsung oleh Kasatgas Gakkum, Kompol Pauzi, S.H., M.H., berlangsung dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang, tepatnya di depan Kantor Camat Tuah Madani, Pekanbaru.
Operasi melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain Ditlantas Polda Riau, BPTD Kemenhub, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Bapenda Riau, Denpom 1/3 Pekanbaru, Satlantas Polresta Pekanbaru, Provos Polda Riau, dan PT Jasa Raharja.
Dalam operasi tersebut, petugas menindak total 65 pelanggaran lalu lintas. Rinciannya, Ditlantas Polda Riau menindak 41 pelanggaran, BPTD Kemenhub menindak 5 pelanggaran, dan Dishub Kota Pekanbaru menindak 19 pelanggaran.
Jenis pelanggaran yang ditemukan meliputi tidak memiliki SIM (11 kasus), tidak membawa STNK (4 kasus), tidak memiliki Surat Tanda Uji Kendaraan (2 kasus), tidak menggunakan helm (20 kasus), pelanggaran tata cara muatan barang (24 kasus), dan penggunaan TNKB tidak sah atau tidak terpasang (4 kasus).
Kasatgas Gakkum, Kompol Pauzi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Riau.
Operasi berjalan lancar dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat sekitar yang mendukung upaya preventif dan penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian bersama stakeholder terkait.

