Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL di Parit Belanda, Berikan Peringatan Terakhir

Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL di Parit Belanda, Berikan Peringatan Terakhir

PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menggelar penertiban dan sosialisasi relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Parit Belanda, Jalan Jenderal Sudirman Ujung, tepatnya setelah Jembatan Lekton 4, Jumat (4/7/2025) pukul 15.30 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, sebagai tindak lanjut penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Penertiban menyasar lapak-lapak yang berdiri di atas media jalan dan dinilai mengganggu ketertiban umum.

Sebelumnya, Satpol PP bersama pihak Kecamatan Rumbai dan kelurahan setempat telah melakukan sosialisasi serta menyampaikan surat pemberitahuan langsung kepada para pedagang.

Unit P6 Satpol PP juga telah melakukan monitoring untuk memastikan informasi tersampaikan dengan baik.

Pada kegiatan ini, petugas kembali menyerahkan surat edaran berupa peringatan terakhir kepada para PKL agar segera membongkar lapak secara mandiri.

“Kami memberikan peringatan terakhir sekaligus sosialisasi relokasi kepada pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban umum dan kelancaran aktivitas masyarakat di kawasan ini,” ujar Zulfahmi.

Ia menegaskan bahwa penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif. Para pedagang diminta untuk merelokasi lapak ke lokasi yang telah disediakan, agar tetap bisa berusaha tanpa melanggar peraturan.

Satpol PP berharap langkah ini dapat menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat. Pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan bersama kecamatan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.


Berita Lainnya

Index
Galeri