PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru membongkar puluhan bangunan liar yang dikenal dengan sebutan Tenda Biru di sepanjang Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki, Selasa (10/6/2025). Aksi ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, usai Apel Gabungan di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.
Bangunan semi permanen tersebut dibongkar karena meresahkan masyarakat. Lokasi itu diduga menjadi tempat praktik prostitusi dan penyediaan minuman keras.
Sebelumnya, dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wali Kota Agung Nugroho bersama Wakil Wali Kota dan anggota DPRD Pekanbaru, ditemukan sejumlah botol minuman keras serta diamankan beberapa wanita pemandu karaoke.
"Pembongkaran ini dilakukan setelah kami melayangkan tiga kali surat peringatan. Kami juga sudah minta agar mereka membongkar sendiri bangunan tersebut, namun tidak diindahkan," ujar Markarius Anwar.
Pembongkaran dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, kepolisian, dan TNI, dengan bantuan satu unit alat berat. Seluruh bangunan terbuat dari kayu dan sebagian berdiri di atas parit.
Selain persoalan ketertiban umum, keberadaan bangunan liar tersebut juga menyebabkan masalah lingkungan.
"Bangunan ini menghambat aliran air karena berdiri di atas parit. Akibatnya, parit tidak bisa dikeruk dan terjadi pendangkalan yang menyebabkan banjir," tambah Markarius.
Pembongkaran berlangsung lancar tanpa perlawanan berarti dari pemilik bangunan.

