Pria Mengaku Polisi Tipu Wanita, Gelapkan Sepeda Motor di Pekanbaru

Pria Mengaku Polisi Tipu Wanita, Gelapkan Sepeda Motor di Pekanbaru

PEKANBARU - Seorang pria berinisial YF (35) ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Rumbai setelah diduga melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor milik seorang wanita. Pelaku menjalankan aksinya dengan modus mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Polresta Pekanbaru.

Kapolsek Rumbai, AKP Said Khairul Iman, didampingi Kanit Reskrim, mengungkapkan bahwa YF diamankan pada Kamis malam (15/05/2025) di area parkir sebuah rumah sakit di Pekanbaru.

"Pelaku ditangkap di parkiran RS Eka. Saat itu, ia mengenakan kaos bertuliskan ‘POLISI’ yang ditutupi jaket. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya," ujar AKP Said, Sabtu pagi (31/05/2025).

Kejadian bermula pada Senin (28/04/2025), ketika YF mendekati korban berinisial NS (45) di Jalan Padat Karya, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai. Dengan berpura-pura sebagai anggota kepolisian, YF merayu korban dan menjalin hubungan asmara.

Selanjutnya, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan kendaraannya sedang rusak. Namun setelah meminjam sepeda motor Honda Vario milik NS, YF tak pernah kembali.

Merasa tertipu dan mengalami kerugian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rumbai pada Kamis (08/05/2025).

Berbekal informasi masyarakat, polisi berhasil melacak keberadaan YF dan menangkapnya tanpa perlawanan pada 15 Mei malam. Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario dan satu kaos cokelat bertuliskan ‘POLISI’.

"Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Rumbai bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Kapolsek.


Berita Lainnya

Index
Galeri