Tertib Lalu Lintas Diperketat, Ribuan Kendaraan Terjaring Razia di Pekanbaru

Tertib Lalu Lintas Diperketat, Ribuan Kendaraan Terjaring Razia di Pekanbaru

PEKANBARU - Tim gabungan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja kembali menggelar razia kendaraan di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Operasi ini difokuskan pada penegakan aturan lalu lintas, terutama terkait pelanggaran dimensi dan muatan kendaraan, serta kelengkapan surat-surat resmi.

Sejak Januari 2025, lebih dari 1.000 kendaraan telah terjaring dalam operasi ini. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan yang melintas, dengan perhatian khusus pada truk dan mobil berukuran besar. Banyak kendaraan ditindak karena melanggar aturan over dimension dan over load (ODOL), melintas di jalur terlarang, serta tidak memiliki surat-surat lengkap.

Tak hanya kendaraan roda empat, razia juga menyasar pengendara sepeda motor. Banyak pelanggar terjaring karena tidak mengenakan helm dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, menyatakan bahwa razia ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

“Penindakan akan terus dilakukan secara konsisten untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan demi keselamatan bersama,” ujarnya, Selasa (27/5/2025).

Ia menambahkan bahwa upaya edukasi dan sosialisasi sebenarnya telah berulang kali dilakukan kepada para pengemudi truk. Namun, masih banyak yang tetap melanggar aturan dengan berbagai alasan, bahkan memaksa melintas pada jam-jam rawan.

Operasi Rutin 2025 ini akan terus dilaksanakan secara berkala. Penegakan hukum akan disertai pendekatan persuasif, namun tetap tegas terhadap pelanggar. Masyarakat diimbau untuk lebih mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan pribadi dan pengguna jalan lainnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri